Blitar Kawentar- Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 mulai menemui titik terang. Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yakni Universitas Negeri Semarang (UNNES), telah membagikan jadwal pelaksanaan sekaligus ketentuan lapor diri bagi calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 2.
Informasi tersebut menjadi kabar yang ditunggu ribuan guru di seluruh Indonesia yang masih menantikan pemanggilan sebagai peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Berdasarkan informasi yang dibagikan, proses pemanggilan peserta hingga pelaksanaan pembelajaran telah memiliki jadwal yang cukup jelas.
Dalam rapat nasional penempatan peserta yang digelar pada 20 Juni 2026, disebutkan bahwa sebanyak 60.000 calon peserta akan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan pelaksanaan tahap pertama yang hanya diikuti sekitar 33 ribu peserta.
Pemanggilan Peserta Dimulai 22 Juni
Berdasarkan jadwal yang beredar, tahapan pertama adalah konfirmasi kesediaan atau pemanggilan peserta.
Proses tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 28 Juni 2026 melalui akun SIMPKB masing-masing peserta.
Calon peserta diminta rutin memantau akun SIMPKB karena informasi pemanggilan akan disampaikan melalui sistem tersebut.
Lapor Diri Dibuka 1 hingga 4 Juli 2026
Setelah dinyatakan lolos pemanggilan, peserta wajib melakukan lapor diri pada 1 sampai 4 Juli 2026.
Dalam proses ini peserta diminta melengkapi berbagai dokumen administrasi, seperti SKCK dan surat keterangan bebas narkoba sesuai ketentuan dari masing-masing LPTK penyelenggara.
Selain itu, peserta juga akan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp resmi LPTK untuk memperoleh informasi teknis selama pelaksanaan PPG.
Orientasi dan Pembelajaran Dimulai Juli
Tahapan berikutnya adalah orientasi yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026.
Melalui kegiatan tersebut, peserta akan mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pembelajaran, penggunaan platform, hingga tata cara menyelesaikan seluruh modul PPG.
Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, peserta tahun ini juga akan mengikuti pembelajaran terbimbing setelah menyelesaikan pembelajaran mandiri.
Pembelajaran Mandiri Melalui Rumah Pendidikan
Seluruh peserta nantinya mengakses materi melalui platform Rumah Pendidikan pada menu Ruang GTK.
Di dalamnya tersedia sejumlah modul yang wajib diselesaikan, mulai dari pembelajaran sosial emosional, filosofi pendidikan, nilai pendidikan, hingga pembelajaran mendalam dan asesmen.
Setelah seluruh modul selesai, peserta dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran Uji Kompetensi PPG (UKPPG).
Peserta Retaker Juga Mendapat Kesempatan
Selain peserta baru, guru yang belum lulus pada pelaksanaan sebelumnya atau retaker juga dijadwalkan mengikuti tahapan berikutnya.
Mereka dapat kembali mendaftar setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh penyelenggara.
Dengan bertambahnya jumlah LPTK penyelenggara dari 39 menjadi 58, diharapkan proses pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 dapat menjangkau lebih banyak peserta dibandingkan tahun sebelumnya.
Guru Diminta Menunggu Pengumuman Resmi
Meski jadwal telah dibagikan oleh salah satu LPTK, calon peserta tetap diminta memantau informasi resmi melalui laman PPG dan akun SIMPKB masing-masing.
Setiap tahapan, mulai dari pemanggilan, lapor diri, hingga pelaksanaan pembelajaran, akan diumumkan secara resmi melalui sistem yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan.
Bagi guru yang masuk dalam sasaran PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026, pemantauan akun SIMPKB menjadi langkah penting agar tidak tertinggal informasi mengenai jadwal konfirmasi kesediaan maupun tahapan selanjutnya.
Editor : M. Helmi Nurhisam