Blitar Kawentar- PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 segera memasuki tahapan pelaksanaan. Informasi terbaru yang beredar menyebutkan jadwal pemanggilan peserta, lapor diri, hingga orientasi telah disiapkan oleh salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara, yakni Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Kabar ini menjadi angin segar bagi para guru yang menantikan kesempatan mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Pasalnya, jumlah peserta yang akan mengikuti program kali ini mencapai sekitar 60 ribu orang, meningkat signifikan dibanding tahap pertama yang hanya diikuti sekitar 33 ribu peserta.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, rapat nasional penempatan peserta telah dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan dimulainya program PPG Guru Tertentu Tahap 2. Selain penambahan jumlah peserta, jumlah LPTK penyelenggara juga bertambah dari 39 menjadi 58 perguruan tinggi.
Konfirmasi Kesediaan Dibuka 22-28 Juni
Tahapan pertama yang harus diperhatikan calon peserta adalah proses konfirmasi kesediaan mengikuti program.
Jadwal konfirmasi dijadwalkan berlangsung mulai 22 hingga 28 Juni 2026 melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Karena itu, peserta diminta rutin mengecek akun SIMPKB agar tidak melewatkan pemberitahuan resmi terkait pemanggilan.
Lapor Diri Berlangsung Awal Juli
Setelah menyatakan kesediaan, peserta wajib mengikuti proses lapor diri yang dijadwalkan pada 1 sampai 4 Juli 2026.
Pada tahap ini, peserta diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan administrasi, termasuk SKCK dan surat keterangan bebas narkoba sesuai ketentuan dari LPTK penyelenggara.
Guru yang telah melakukan lapor diri nantinya juga akan dimasukkan ke grup komunikasi resmi dari LPTK untuk memudahkan koordinasi selama pelaksanaan PPG.
Orientasi Digelar 8 Juli
Tahapan berikutnya adalah orientasi peserta yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026.
Melalui kegiatan tersebut, peserta akan memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembelajaran, penyusunan tugas, hingga penggunaan platform pembelajaran yang digunakan selama mengikuti PPG.
Pembelajaran Mandiri dan Terbimbing
Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2026 masih menggunakan sistem pembelajaran mandiri melalui platform Rumah Pendidikan pada menu Ruang GTK.
Peserta diwajibkan menyelesaikan seluruh modul yang telah disediakan, mulai dari pembelajaran sosial emosional, filosofi pendidikan, nilai pendidikan, hingga pembelajaran mendalam dan asesmen.
Berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, peserta tahun ini juga akan menjalani pembelajaran terbimbing sebelum mengikuti Uji Kompetensi PPG (UKPPG).
UKPPG Menjadi Tahap Penentu
Setelah seluruh modul dan jurnal pembelajaran dinyatakan selesai, peserta dapat melakukan pendaftaran UKPPG.
Kelulusan pada tahap ini menjadi syarat utama untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai bagian dari Program Pendidikan Profesi Guru.
Selain peserta baru, guru yang belum lulus pada pelaksanaan sebelumnya atau retaker juga diberikan kesempatan kembali mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Guru Diminta Pantau Informasi Resmi
Meski jadwal pelaksanaan telah mulai beredar melalui salah satu LPTK, para guru tetap diminta mengacu pada pengumuman resmi melalui akun SIMPKB dan portal PPG Kementerian Pendidikan.
Dengan jumlah peserta yang jauh lebih besar dibanding tahap sebelumnya, proses pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 diperkirakan menjadi salah satu agenda sertifikasi guru terbesar tahun ini.
Calon peserta pun diimbau mempersiapkan seluruh dokumen sejak dini agar proses lapor diri dan pembelajaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Editor : M. Helmi Nurhisam