Blitar Kawentar – PPG Transformasi Plus Kemenag segera dibuka dalam waktu dekat. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan seluruh persiapan program sertifikasi guru tersebut telah memasuki tahap akhir. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi ratusan ribu guru di lingkungan Kemenag dalam dua tahun ke depan.
Ketua Panitia Nasional PPG Transformasi Plus Kemenag, Thib Al-Ashhar, menegaskan bahwa seluruh sistem, mulai dari kesiapan peserta, platform pembelajaran, hingga pelaksanaan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), telah dipersiapkan secara matang.
Program PPG Transformasi Plus Kemenag tidak hanya diperuntukkan bagi guru madrasah, tetapi juga mencakup guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu di bawah naungan Kementerian Agama. Pemerintah menargetkan percepatan sertifikasi lebih dari 600 ribu guru yang hingga kini masih menunggu giliran mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG Transformasi Plus Gratis Tanpa Pungutan
Kemenag menegaskan seluruh biaya pelaksanaan PPG Transformasi Plus ditanggung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Artinya, guru tidak dipungut biaya sepeser pun selama mengikuti program tersebut. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan panitia atau instansi tertentu, guru diminta untuk mengabaikan bahkan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Program ini disebut sebagai bentuk afirmasi pemerintah dalam meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru melalui sertifikasi profesi.
Guru yang Diprioritaskan Mengikuti PPG
Panitia Nasional menjelaskan peserta tidak dipilih secara acak. Prioritas utama diberikan kepada guru yang sebelumnya telah mengikuti pretest atau tes akademik PPG dan telah dinyatakan lulus, tetapi masih mengantre pelaksanaan.
Di lingkungan madrasah saja terdapat sekitar 94 ribu guru yang sudah lulus seleksi akademik namun belum memperoleh kesempatan mengikuti PPG.
Selain itu, prioritas juga diberikan kepada guru penyandang disabilitas, guru dengan usia lebih tua, serta mempertimbangkan proporsionalitas wilayah agar distribusi peserta lebih merata.
Sementara guru yang baru mengajar setelah 30 Juni 2023 tidak masuk kategori PPG Dalam Jabatan Transformasi Plus. Mereka nantinya akan mengikuti jalur PPG Prajabatan sesuai kebijakan yang berlaku.
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Guru yang mendapatkan notifikasi pemanggilan diwajibkan melakukan pendaftaran ulang melalui platform resmi milik Kemenag, yakni EMIS atau SIAGA.
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:
- Ijazah S1 yang telah dilegalisasi.
- SK pengangkatan sebagai guru.
- Surat tugas mengajar.
- KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan resmi.
Panitia menegaskan surat keterangan sehat cukup berasal dari fasilitas kesehatan yang memiliki izin resmi sehingga memudahkan guru dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Pembelajaran Dilaksanakan Full Daring
Salah satu perubahan besar dalam PPG Transformasi Plus adalah seluruh proses pembelajaran menggunakan Learning Management System (LMS).
Guru dapat mengikuti pembelajaran dari mana saja tanpa harus datang ke kampus LPTK karena seluruh aktivitas dilakukan secara daring.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, peserta akan ditempatkan pada LPTK yang ditentukan panitia. Penempatan tidak bergantung pada domisili karena sistem pembelajaran berlangsung secara online.
Durasi pelaksanaan sekitar 45 hari yang mencakup orientasi, pendalaman materi, penyusunan perangkat pembelajaran, tes formatif, hingga tahap induksi bersama dosen pembimbing.
Panitia mengingatkan guru agar mengikuti seluruh proses secara serius. Tujuan utama program bukan sekadar memperoleh tunjangan profesi, tetapi meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru.
Penentu Kelulusan hingga Pencairan Tunjangan
Kelulusan peserta ditentukan melalui Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan. Guru yang belum memenuhi standar akan diberikan kesempatan mengikuti remedial sebelum akhirnya memperoleh sertifikat pendidik.
Setelah lulus, peserta akan memperoleh Sertifikat Pendidik yang kemudian dilanjutkan dengan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
NRG menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Namun pencairan tunjangan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya, termasuk beban mengajar minimal 24 jam tatap muka serta kelengkapan dokumen kepegawaian.
Panitia Nasional juga mengimbau seluruh guru rutin memantau akun EMIS maupun SIAGA agar tidak terlambat mengetahui jadwal pemanggilan. Sebab seluruh informasi resmi mengenai PPG Transformasi Plus akan disampaikan melalui akun masing-masing peserta serta microsite resmi PPG Kementerian Agama.
Program ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertifikasi guru sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.