Blitar Kawentar – Mutasi Polri akhir 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah Kepolisian Republik Indonesia melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan secara besar-besaran terhadap 1.086 personel. Kebijakan tersebut tertuang dalam lima surat telegram yang diterbitkan pada 15 Desember 2025 sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi.
Dalam mutasi Polri akhir 2025 ini, ratusan perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mendapatkan promosi maupun penugasan baru. Selain menjadi bagian dari pembinaan karier, rotasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kebijakan mutasi merupakan agenda rutin organisasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga dinamika kelembagaan agar tetap adaptif menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang.
Sebanyak 928 Personel Mendapat Promosi Jabatan
Berdasarkan data yang disampaikan, dari total 1.086 personel yang dimutasi, sebanyak 928 anggota memperoleh promosi jabatan maupun penugasan setara. Mutasi tersebut mencakup berbagai posisi strategis di tingkat Mabes Polri maupun kepolisian daerah.
Salah satu jabatan yang menjadi sorotan adalah pengangkatan Irjen Pol Edi Murbowo sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, Edi Murbowo menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri sebelum dipercaya memimpin Polda NTB.
Selain rotasi jabatan Kapolda, mutasi juga melibatkan sejumlah pejabat utama di lingkungan Mabes Polri dan berbagai satuan kerja lainnya.
Kapolri Beri Kesempatan Lebih Besar kepada Polwan
Hal menarik dalam mutasi kali ini adalah meningkatnya kepercayaan kepada polisi wanita (Polwan) untuk menduduki jabatan strategis. Tercatat sebanyak 35 Polwan memperoleh promosi jabatan dalam rotasi tersebut.
Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah Brigjen Pol Sulastiana yang dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapolda Papua Barat. Penunjukan tersebut menjadi salah satu bentuk kepercayaan pimpinan Polri terhadap kemampuan kepemimpinan personel perempuan.
Tak hanya itu, sebanyak 17 Polwan juga dipromosikan menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Mayoritas dari mereka akan mengisi posisi Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di sejumlah Polda.
Wilayah penugasan mereka tersebar di berbagai daerah, mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga beberapa wilayah di Indonesia bagian timur.
Enam Polwan Dipercaya Menjadi Kapolres
Selain promosi di tingkat Polda, Polri juga memberikan amanah kepada enam Polwan untuk memimpin kepolisian resor (Polres).
Keenam daerah tersebut meliputi Karimun, Majalengka, Batang, Tebing Tinggi, Purbalingga, dan Samosir. Penempatan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa peluang karier di tubuh Polri semakin terbuka bagi personel perempuan yang memiliki kompetensi dan pengalaman.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan strategis di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Penyegaran Organisasi dan Persiapan Tantangan Ke Depan
Selain promosi jabatan, mutasi Desember 2025 juga mencakup 50 personel Pati dan Pamen dalam kategori khusus. Kemudian terdapat 79 personel yang memasuki penugasan berkaitan dengan pendidikan, serta 11 personel yang memasuki masa pensiun.
Melalui rotasi besar ini, Polri berharap seluruh personel mampu beradaptasi dengan tantangan tugas yang semakin kompleks. Penyegaran organisasi dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian.
Mutasi yang dilakukan menjelang pergantian tahun tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pembinaan sumber daya manusia agar organisasi tetap solid, responsif, dan siap menghadapi dinamika keamanan nasional di masa mendatang.
Dengan penempatan pejabat baru di berbagai posisi strategis, Polri optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Editor : M. Helmi Nurhisam