BLITAR KAWENTAR, BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM – Bansos Tahap 3 Juli 2026 mulai disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah memastikan pencairan berbagai program bantuan sosial berlangsung sepanjang Juli hingga September 2026. Namun, masyarakat diminta segera mengecek kembali status kepesertaannya karena terdapat pemutakhiran data penerima yang membuat daftar penerima bisa berubah.
Program Bansos Tahap 3 Juli 2026 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram. Selain itu, pemerintah juga menetapkan adanya ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bansos, pengecekan status menjadi sangat penting. Pasalnya, proses pemutakhiran data terbaru berpotensi membuat sebagian penerima tidak lagi terdaftar, sementara masyarakat lain justru masuk sebagai penerima baru pada Bansos Tahap 3 Juli 2026.
Penyaluran Bansos Berlangsung Juli hingga September
Pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan sosial tahap ketiga selama tiga bulan, yakni mulai Juli hingga September 2026. Jadwal pencairan di masing-masing daerah dapat berbeda karena mengikuti proses distribusi dan kesiapan penyaluran di wilayah masing-masing.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data Triwulan II Tahun 2026, terdapat sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat baru yang berhasil masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Dengan adanya pembaruan tersebut, status penerima bantuan dapat berubah dibandingkan periode sebelumnya.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak hanya mengandalkan informasi lama, tetapi melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan resmi pemerintah agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Rincian Bantuan PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bantuan utama pemerintah bagi keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu. Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak sama karena disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap diberikan sebesar Rp200 ribu setiap bulan melalui kartu sembako. Karena pencairan dilakukan untuk periode Juli hingga September, maka penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp600 ribu.
Program BPNT diprioritaskan bagi masyarakat kelompok desil terbawah yang memenuhi seluruh persyaratan sebagai keluarga penerima manfaat sesuai data pemerintah.
Bantuan Beras 10 Kilogram Mulai Disalurkan
Selain bantuan tunai, pemerintah kembali menggulirkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Pada tahun 2026, penyaluran bantuan beras direncanakan berlangsung tiga kali. Program tersebut menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia dengan kebutuhan beras mencapai sekitar satu juta ton.
Distribusi tahap pertama dimulai pada Juli 2026. Adapun jadwal dua tahap berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi musim serta perkembangan situasi pangan nasional agar penyalurannya lebih efektif.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan secara daring melalui laman resmi pengecekan bansos milik pemerintah.
Setelah data yang diminta dimasukkan dan proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap apabila nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Data yang muncul meliputi identitas penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, hingga periode pencairan bantuan.
Apabila nama tidak ditemukan, masyarakat disarankan memastikan kembali data kependudukan yang dimasukkan sudah sesuai atau menunggu pembaruan data berikutnya apabila sedang dalam proses verifikasi pemerintah.
Dengan adanya pemutakhiran data penerima dan penambahan ratusan ribu keluarga penerima manfaat baru, masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan agar tidak melewatkan kesempatan memperoleh bantuan sosial yang mulai dicairkan sepanjang Juli hingga September 2026.
Editor : M. Helmi Nurhisam