BLITAR KAWENTAR.JAWAPOS.COM – Jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 3 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat yang menantikan penyaluran bantuan sosial. Dalam penjelasan yang disampaikan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga diperkirakan akan mulai disalurkan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
Informasi mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 3 2026 juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan kini menggunakan pola triwulanan atau setiap tiga bulan sekali. Dengan sistem tersebut, setiap tahap pencairan mencakup alokasi bantuan selama tiga bulan.
Selain membahas jadwal pencairan, penjelasan tersebut juga mengingatkan bahwa status penerima bantuan dapat berubah pada setiap tahap. Hal itu karena pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga tidak ada jaminan seseorang akan selalu menerima bantuan pada setiap periode pencairan.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 2026 Resmi Disalurkan, Nominal Bantuan dan Daftar Penerima Berubah
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT Tahun 2026
Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa tahap pertama mencakup alokasi Januari, Februari, dan Maret. Estimasi pencairannya berlangsung pada akhir Februari hingga awal Maret 2026 dan disebut telah disalurkan menjelang Lebaran.
Tahap kedua meliputi alokasi April, Mei, dan Juni. Estimasi pencairannya berlangsung mulai pertengahan April hingga akhir Mei. Namun, proses penyaluran tahap kedua disebut masih berlanjut pada Mei dan Juni karena belum seluruh penerima memperoleh bantuan.
Sementara itu, tahap ketiga mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Estimasi pencairannya diperkirakan berlangsung pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Adapun tahap keempat mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember. Estimasi pencairannya disebut berlangsung pada akhir Oktober atau menjelang pergantian tahun.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2026 Mulai Cair Lebih Cepat, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP Lewat HP
Data Penerima Dimutakhirkan Setiap Tiga Bulan
Dalam penjelasan juga disampaikan bahwa penerima bantuan tidak memiliki jaminan akan terus memperoleh bansos pada setiap tahap pencairan.
Hal itu disebabkan adanya proses pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan sistem tersebut, penerima bantuan pada tahap kedua belum tentu kembali menerima bantuan pada tahap ketiga.
Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan masih memiliki peluang menjadi penerima pada tahap berikutnya apabila masuk dalam hasil pembaruan data.
Rincian Besaran Bantuan PKH
Selain jadwal pencairan, dijelaskan pula besaran bantuan PKH yang diterima setiap kategori penerima dalam satu tahap penyaluran.
Komponen ibu hamil memperoleh bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam satu tahun. Besaran yang sama juga diberikan kepada anak usia dini atau balita.
Anak sekolah jenjang SD menerima bantuan Rp225.000 per tahap dengan total Rp900.000 per tahun. Untuk jenjang SMP, bantuan yang diberikan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta dalam setahun.
Sementara itu, siswa SMA sederajat memperoleh bantuan Rp500.000 setiap tahap dengan total Rp2 juta dalam satu tahun. Kelompok lanjut usia (lansia) menerima bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Besaran yang sama juga diberikan kepada penyandang disabilitas, yakni Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.
Dengan estimasi pencairan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, masyarakat yang menunggu penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga diharapkan terus memantau perkembangan proses pencairan. Dalam penjelasan tersebut juga disampaikan harapan agar proses penyaluran berjalan lancar sehingga bantuan dapat diterima sesuai estimasi waktu yang telah disebutkan.
Editor : M. Helmi Nurhisam