BLITAR KAWENTAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat reformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan Sabtu-Minggu melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau Pelataran.
Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja dalam mengurus sendiri dokumen pertanahan.
Salah satu pemohon mengaku terkejut dengan adanya layanan pada hari Sabtu karena selama ini mengira seluruh pengurusan pertanahan hanya dapat dilakukan pada jam kerja biasa.
Menurutnya, layanan akhir pekan menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk bekerja sehingga tidak perlu meninggalkan aktivitas pekerjaan.
“Kalau mengurus sendiri kita jadi tahu prosesnya, prosedurnya seperti apa, dan layanan yang sekarang sudah dilakukan. Hari Sabtu adalah waktu yang tepat karena tidak mengganggu pekerjaan,” ujarnya.
Pemohon lain yang mengurus roya sertifikat juga mengaku proses berjalan sangat cepat. Ia menyebut pengurusan selesai hanya dalam waktu sekitar 50 menit sejak berkas diajukan.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa perubahan layanan merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Di tengah dinamika masyarakat yang bergerak cepat, pelayanan publik dituntut semakin mudah diakses dan tidak lagi terbatas oleh ruang maupun waktu.
Melalui program Pelataran, masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengurus layanan pertanahan pada akhir pekan.
Program ini juga diharapkan dapat memperjelas kepastian jangka waktu penyelesaian dan biaya pelayanan melalui sistem loket prioritas.
Dengan demikian, kualitas pelayanan pertanahan dapat semakin meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen secara mandiri.
Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan yang berkedudukan di ibu kota provinsi serta kantor dengan rata-rata pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan telah membuka layanan publik pada hari Sabtu dan Minggu.
Jam operasional layanan akhir pekan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi antrean pada hari kerja sekaligus memberikan alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel.
Bagi masyarakat pekerja, keberadaan layanan akhir pekan dinilai sangat membantu karena pengurusan sertifikat, roya, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya dapat dilakukan tanpa harus mengambil cuti kerja.
ATR/BPN menegaskan bahwa layanan pertanahan Sabtu-Minggu juga menjadi bagian dari upaya pencegahan praktik percaloan dan mafia tanah.
Dengan kemudahan akses layanan, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk mengurus sendiri dokumen pertanahannya tanpa menggunakan perantara yang tidak resmi.
Selain lebih aman, masyarakat juga dapat mengetahui secara langsung prosedur dan biaya yang berlaku.
Pemerintah menilai transparansi pelayanan menjadi kunci penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih dan terpercaya.
Selain membuka layanan akhir pekan, Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan hotline pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp bekerja sama dengan PT Telkom.
Sistem ini memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduan, meminta informasi, maupun memantau tindak lanjut layanan dari mana saja dan kapan saja.
Baca Juga: Partisipasi di Bazar Blitar Djadoel, Rumah BUMN Terus Pacu UMKM Naik Kelas
Penggunaan teknologi informasi diharapkan membuat respons terhadap pengaduan menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau publik.
Menurut ATR/BPN, transformasi digital bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keniscayaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik modern.
Melalui kombinasi layanan akhir pekan dan pengaduan digital, ATR/BPN menargetkan pelayanan pertanahan menjadi semakin cepat, mudah, dan transparan.
Baca Juga: Jadwal Latihan Berubah! Ini Kabar Persib Bandung Terbaru Usai Igor Tolic Ungkap Pesan Boyan Hodak
Masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengurus dokumen karena terbatas waktu kerja kini memiliki alternatif pelayanan yang lebih fleksibel.
Sementara itu, kanal pengaduan digital memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan keluhan maupun masukan secara langsung kepada kementerian.
Dengan berbagai inovasi tersebut, ATR/BPN berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat seiring terwujudnya pelayanan yang profesional dan terpercaya.
Editor : Ratna Anggi Puspita Sari