Ribuan Petani Singkong Gelar Aksi di Jakarta, Desak Percepatan Reforma Agraria dan Perlindungan Hak Petani

Ratna Anggi Puspita Sari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 14:50 WIB
Ilustrasi : aksi petani saat menyuarakan tuntutan reforma agraria dan perlindungan hak-hak petani dalam momentum Hari Tani Nasional.
Ilustrasi : aksi petani saat menyuarakan tuntutan reforma agraria dan perlindungan hak-hak petani dalam momentum Hari Tani Nasional.

 

BLITAR KAWENTAR – Ribuan petani dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025.

 Massa yang didominasi petani singkong dari Provinsi Lampung dan Kabupaten Mesuji itu menyuarakan enam tuntutan utama terkait reforma agraria dan peningkatan kesejahteraan petani.

Aksi tersebut menjadi wadah bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi mengenai penyelesaian konflik agraria, pemerataan akses terhadap lahan, hingga perlindungan terhadap hak-hak petani di tengah berbagai tantangan yang mereka hadapi.

Baca Juga: Pelatihan Ekspor BRI Peduli Berhasil Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global, Begini Kisahnya 

Para peserta aksi menilai reforma agraria masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

 Mereka berharap pemerintah mempercepat implementasi kebijakan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 262 Tahun 2023 mengenai percepatan reforma agraria.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Blitar Kota Meningkat, Sudah 20 Korban hingga Juli 2026, Mayoritas Berawal dari Pacaran dan Media Sosial

Pertama, penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia.

Kedua, pengalokasian kembali tanah perusahaan perkebunan maupun kawasan kehutanan sebagai objek reforma agraria bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Ketiga, percepatan pelaksanaan reforma agraria sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 262 Tahun 2023.

Keempat, revisi sejumlah regulasi yang dinilai berkaitan dengan perlindungan petani dan kedaulatan pangan.

Kelima, pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut peserta aksi dinilai berdampak terhadap perlindungan hak-hak petani.

Keenam, pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria serta Dewan Nasional Kesejahteraan Petani sebagai lembaga yang diharapkan mampu mengawal pelaksanaan kebijakan agraria dan kesejahteraan petani.

Baca Juga: Hyundai Hillstate Tembus 100 Ribu Subscriber, Efek Megawati Hangestri Kembali Jadi Sorotan

Dalam orasinya, para peserta aksi menilai ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi persoalan utama yang memengaruhi kehidupan petani kecil.

Mereka berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang memberikan akses lebih luas terhadap lahan produktif sehingga petani memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan dan produktivitas.

Menurut mereka, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan redistribusi tanah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Marak, Ini Dua Fokus Program Satpol PP Kabupaten Blitar di Tahun 2026

Petani singkong dari Lampung dan Kabupaten Mesuji menjadi salah satu kelompok yang paling banyak menyuarakan aspirasi dalam aksi tersebut.

Mereka mengaku menghadapi tekanan ekonomi yang berdampak terhadap keberlangsungan usaha pertanian.

Kondisi tersebut mendorong mereka bergabung dalam aksi nasional sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah.

Baca Juga: Paman di Blitar Tega Cabuli Keponakan Laki-Laki Selama 3 Tahun, Terungkap Gara-Gara Hal Ini

Para petani berharap kebijakan yang berpihak kepada petani kecil dapat segera diwujudkan agar sektor pertanian memiliki daya saing yang lebih baik.

Pemilihan Hari Tani Nasional sebagai waktu pelaksanaan aksi dinilai memiliki makna simbolis bagi perjuangan petani Indonesia.

Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan agraria yang dinilai masih terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga: Slow Travel Jadi Tren Liburan Anak Muda, Jogja Masih Jadi Destinasi Favorit untuk Healing Tanpa Buru-buru

Selain menyampaikan tuntutan, aksi juga menjadi bentuk solidaritas antarkelompok tani dari berbagai wilayah Indonesia dalam memperjuangkan hak atas tanah, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan kedaulatan pangan nasional.

Para peserta berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan sehingga reforma agraria dapat berjalan lebih cepat, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tani.

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Sumber : Kompascom Terkini
kesejahteraan petani petani singkong aksi petani Jakarta kantah kabupaten blitar reforma agraria