BLITAR KAWENTAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan penyelesaian pendaftaran 1,5 juta bidang tanah.
Target tersebut menjadi salah satu agenda Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pendaftaran sekaligus melengkapi data pertanahan.
Program tersebut disampaikan Nusron saat memaparkan rencana kerja kementeriannya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.
Menurut Nusron, pekerjaan pendaftaran tanah tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat. Pemetaan bidang tanah juga menjadi bagian penting yang perlu diselesaikan.
PTSL Terus Dikejar
Nusron menyebut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berjalan sejak 2017.
Baca Juga: Tanah Ulayat Jadi Perhatian, Nusron Ingin Tekan Konflik dengan Badan Hukum
Dalam paparannya, capaian pendaftaran tanah telah mencapai sekitar 119 juta bidang hingga Oktober.
Namun, pekerjaan pendaftaran masih terus dilakukan untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
Salah satu target yang disampaikan dalam program kerja tersebut adalah menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah.
Percepatan pendaftaran menjadi bagian dari agenda Kementerian ATR/BPN untuk memperluas cakupan tanah yang telah teradministrasikan.
Jutaan Bidang Sudah Bersertifikat, tetapi Belum Terpetakan
Selain mengejar pendaftaran, Kementerian ATR/BPN masih menghadapi persoalan bidang tanah yang sudah mempunyai sertifikat tetapi belum memiliki peta.
Nusron menyebut terdapat sekitar 13 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat tetapi belum memiliki peta.
Luasnya diperkirakan mencapai sekitar 6,4 juta hektare.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan tersendiri karena data pertanahan yang lengkap tidak hanya membutuhkan sertifikat, tetapi juga informasi spasial mengenai lokasi dan batas bidang tanah.
Baca Juga: Tanah Terlantar Bisa Jadi Wakaf Produktif, Ini Gagasan Menteri Nusron
Ada 14,4 Juta Hektare Belum Terpetakan
Nusron juga menyampaikan masih terdapat sekitar 14,4 juta hektare area penggunaan lain (APL) yang belum terpetakan.
Pemetaan dan pendaftaran terhadap area tersebut menjadi bagian dari pekerjaan yang ditargetkan dalam lima tahun mendatang.
Jika dikonversikan berdasarkan bidang tanah, target tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar 80 juta bidang sertifikat.
Baca Juga: PJU Kabupaten Blitar Bakal Ditambah, Sejumlah Ruas Jalan Masih Gelap dan Rawan Kecelakaan
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pendaftaran dan pemetaan tanah masih menjadi agenda besar Kementerian ATR/BPN.
Target 104 Kabupaten/Kota Lengkap
Program Menteri Nusron juga menyasar terwujudnya kabupaten/kota lengkap.
Dalam paparannya, terdapat target menjadikan 104 kantor pertanahan sebagai kabupaten/kota lengkap.
Sementara itu, jumlah yang telah mencapai target tersebut disebut sebanyak 79.
Kabupaten/kota lengkap berkaitan dengan kondisi ketika tanah di wilayah tersebut sudah terdaftar sekaligus terpetakan.
Namun, Nusron mengingatkan bahwa data yang lengkap tidak otomatis berarti seluruh data terbebas dari kesalahan.
Kesalahan pengukuran maupun persoalan lainnya masih mungkin ditemukan dalam proses penataan data pertanahan.
Dorong Transformasi Digital
Pendaftaran tanah juga berkaitan dengan transformasi digital yang menjadi salah satu agenda Kementerian ATR/BPN.
Nusron memasukkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat sebagai salah satu tema prioritas.
Baca Juga: HGU Bakal Ditata Ulang, Menteri Nusron Dorong Pemerataan dan Keadilan
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses administrasi pertanahan yang lebih modern.
Program tersebut berjalan bersamaan dengan agenda PTSL, pemetaan tanah, reforma agraria, redistribusi tanah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta pengendalian tanah dan ruang.
Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Sertifikat
Target 1,5 juta bidang tanah menunjukkan bahwa percepatan pendaftaran masih menjadi pekerjaan penting Kementerian ATR/BPN.
Namun, kelengkapan data pertanahan juga menjadi perhatian.
Jutaan bidang yang telah memiliki sertifikat tetapi belum mempunyai peta menunjukkan adanya pekerjaan lanjutan setelah proses sertifikasi.
Karena itu, pendaftaran, pemetaan, dan digitalisasi menjadi bagian yang saling berkaitan dalam program kerja Menteri Nusron.
Melalui agenda tersebut, Kementerian ATR/BPN berupaya membangun data pertanahan yang lebih lengkap sekaligus mendukung kepastian administrasi tanah.
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri KurniawanSumber : Kompas Sukabumi