JAKARTA – Usulan Soekarno tentang dasar negara menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Dalam pidatonya di sidang, Soekarno menjawab pertanyaan mengenai dasar negara dengan menawarkan lima asas yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila sebagai fondasi Indonesia merdeka.
Pidato tersebut menegaskan bahwa Indonesia yang terdiri atas beragam suku, budaya, bahasa, dan agama membutuhkan dasar negara yang mampu mempersatukan seluruh rakyat tanpa menghilangkan keberagaman.
Gagasan Soekarno tidak hanya menekankan persatuan nasional, tetapi juga mengedepankan kemanusiaan, demokrasi melalui musyawarah, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
Baca Juga: Legenda Lembu Suro dan Gunung Kelud, Kisah Sayembara Putri Majapahit yang Berujung Kutukan Kediri
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan bahwa selama beberapa hari sidang berlangsung, banyak peserta telah menyampaikan pandangan. Namun, menurutnya, belum ada yang secara langsung menjawab pertanyaan mengenai dasar negara Indonesia.
Ia kemudian mengusulkan lima asas sebagai jawaban.
Asas pertama adalah rasa nasionalisme yang mampu menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Menurut Soekarno, Indonesia merupakan negara yang terdiri atas banyak pulau, suku, budaya, dan bahasa sehingga rasa kebangsaan menjadi perekat utama bangsa.
Namun, ia menegaskan bahwa nasionalisme yang dimaksud bukanlah nasionalisme sempit yang mengisolasi diri dari bangsa lain.
“Saya seorang nasionalis, tetapi nasionalisme jangan sampai mengisolasi diri,” ujar Soekarno dalam pidatonya.
Ia menginginkan nasionalisme yang tetap menjunjung tinggi persaudaraan dunia sehingga Indonesia dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
Butir kedua yang disampaikan Soekarno adalah peri kemanusiaan sebagai dasar hubungan antarmanusia.
Sementara itu, asas ketiga adalah mufakat yang didasari permusyawaratan dan perwakilan. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul akibat perbedaan suku, budaya, maupun agama harus diselesaikan melalui musyawarah.
Konsep tersebut dinilai sebagai jalan untuk menjaga persatuan bangsa sekaligus menghindari konflik yang dapat memecah belah Indonesia.
Selanjutnya, Soekarno mengusulkan kesejahteraan sosial sebagai asas berikutnya.
Ia menilai negara harus mampu menghapus kemiskinan sehingga tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin.
Menurutnya, kesejahteraan sosial harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya sebagian kelompok.
Baca Juga: Hari Minggu untuk Potong Rambut dan Kuku: Benarkah Bisa Menghilangkan Keberkahan Menurut Tradisi?
Asas terakhir yang diusulkan Soekarno adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ia menjelaskan bahwa kehidupan berbangsa harus dilandasi ketakwaan kepada Tuhan sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Dalam pidatonya, Soekarno mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk saling menghormati antarpemeluk agama.
Ia mencontohkan bahwa umat Islam menjalankan ajaran Nabi Muhammad SAW, umat Kristen mengikuti ajaran agamanya, sementara umat Buddha berpegang pada kitab sucinya masing-masing.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun kehidupan beragama yang penuh toleransi, saling menghargai, serta berlandaskan budi pekerti luhur.
Di akhir pidatonya, Soekarno menyampaikan bahwa lima dasar negara tersebut kemudian memperoleh masukan dari seorang ahli bahasa yang mengusulkan sebuah nama untuk merangkum seluruh asas tersebut.
Nama yang diperkenalkan adalah Pancasila, istilah yang kemudian dikenal luas sebagai dasar negara Republik Indonesia hingga saat ini.
Pidato tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam proses perumusan dasar negara Indonesia karena memuat gagasan mengenai persatuan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Editor : Cendikiawan Tristan Valentino