Perjalanan politik Soekarno setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada 1949 tidak selalu berjalan mulus. Berbagai konflik politik, pergantian kabinet yang cepat, hingga pemberontakan di sejumlah daerah menjadi tantangan besar yang dihadapi pemerintah saat itu. Kondisi tersebut kemudian melahirkan berbagai keputusan penting yang masih menuai kontroversi hingga sekarang.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Kuartal II 2026 Tumbuh 5,29 Persen, Industri Pengolahan jadi penyumbang terbesar
Dari Republik Indonesia Serikat ke Negara Kesatuan
Setelah Konferensi Meja Bundar pada akhir 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). Soekarno dilantik sebagai Presiden RIS, namun ia sejak awal tidak menyukai bentuk negara federal.
Menurut Soekarno, sistem federal berpotensi memecah belah Indonesia karena daerah-daerah dinilai lebih mudah dipengaruhi pihak asing. Bersama berbagai tokoh politik, ia kemudian mendorong perubahan sistem pemerintahan hingga akhirnya pada 17 Agustus 1950 Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Meski demikian, sistem demokrasi parlementer yang diterapkan saat itu justru memunculkan persoalan baru. Pergantian kabinet berlangsung silih berganti sehingga pemerintahan dianggap tidak stabil.
Hubungan dengan Kabinet dan Militer Memburuk
Dalam sistem parlementer, presiden memiliki kewenangan yang terbatas karena pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipimpin perdana menteri. Kondisi ini beberapa kali membuat Soekarno berselisih dengan para pemimpin kabinet terkait arah kebijakan negara.
Di sisi lain, hubungan pemerintah dengan Angkatan Darat juga mulai memanas. Ketegangan mencapai puncaknya pada Peristiwa 17 Oktober 1952 ketika sejumlah pasukan mengerahkan tank dan meriam ke sekitar Istana Negara sebagai bentuk protes terhadap campur tangan politik terhadap urusan militer.
Meski situasi berhasil dikendalikan, hubungan Soekarno dengan sejumlah petinggi militer, termasuk Jenderal Abdul Haris Nasution, mengalami pasang surut selama beberapa tahun berikutnya.
Kritik terhadap Demokrasi Parlementer
Memasuki pertengahan 1950-an, Soekarno semakin vokal mengkritik sistem demokrasi parlementer. Menurutnya, sistem tersebut justru menyebabkan kabinet mudah jatuh, partai politik saling berebut kekuasaan, dan pembangunan nasional berjalan lambat.
Ia kemudian menawarkan konsep Demokrasi Terpimpin yang menempatkan presiden sebagai pusat pengambilan keputusan. Gagasan tersebut mendapat penolakan dari sejumlah tokoh nasional, termasuk Mohammad Hatta dan Mohammad Natsir.
Hatta bahkan memilih mengundurkan diri sebagai wakil presiden pada 1956. Keputusan itu menjadi salah satu peristiwa politik paling penting dalam sejarah Indonesia karena mengakhiri kerja sama Dwitunggal Soekarno-Hatta yang telah terjalin sejak masa perjuangan kemerdekaan.
Dekrit Presiden Mengubah Arah Politik Indonesia
Situasi politik yang terus memanas akhirnya mendorong Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Melalui keputusan tersebut, Konstituante dibubarkan dan Indonesia kembali menggunakan UUD 1945.
Sejak saat itu, sistem Demokrasi Terpimpin resmi diberlakukan. Kekuasaan presiden menjadi jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. DPR hasil pemilu kemudian diganti dengan DPR Gotong Royong yang anggotanya ditunjuk pemerintah.
Sejumlah partai politik juga dibubarkan, termasuk Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI), dengan alasan keterlibatan sebagian tokohnya dalam gerakan PRRI dan Permesta.
Penumpasan PRRI dan Permesta
Pemberontakan PRRI dan Permesta menjadi salah satu tantangan terbesar pada masa pemerintahan Soekarno. Pemerintah pusat menilai gerakan tersebut mengancam keutuhan NKRI sehingga operasi militer besar-besaran dilancarkan.
Operasi yang dipimpin Angkatan Darat berhasil mengakhiri pemberontakan, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan di sejumlah wilayah. Hingga kini, operasi tersebut masih menjadi salah satu bab sejarah yang banyak diperdebatkan karena dampaknya terhadap masyarakat di daerah konflik.
Penangkapan Tokoh Oposisi
Pada masa Demokrasi Terpimpin, sejumlah tokoh politik dan intelektual ditahan pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Mohammad Natsir, Sutan Sjahrir, Buya Hamka, hingga jurnalis Mochtar Lubis.
Pemerintah saat itu beralasan langkah tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas nasional dan melindungi revolusi. Namun, banyak kalangan menilai kebijakan tersebut mempersempit ruang kebebasan berpendapat serta melemahkan kehidupan demokrasi.
Konfrontasi Malaysia dan Krisis Politik
Kebijakan luar negeri Soekarno juga menjadi sorotan ketika Indonesia melancarkan Konfrontasi terhadap pembentukan Federasi Malaysia pada 1963. Melalui kampanye Dwikora, pemerintah mengirim pasukan dan sukarelawan ke wilayah perbatasan.
Di tengah konflik tersebut, kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk. Inflasi melonjak tinggi, kebutuhan pokok semakin sulit diperoleh, sementara ketegangan antara militer dan Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin meningkat.
Rangkaian persoalan politik, ekonomi, dan keamanan itu kemudian menjadi latar belakang munculnya peristiwa G30S pada 1965 yang mengubah arah sejarah Indonesia sekaligus mengakhiri dominasi politik Soekarno sebagai pemimpin nasional.
Editor : M. Helmi NurhisamSumber : Matahatipemuda