Haji 2027: DP Rp4 Triliun Disiapkan, Skema Biaya hingga Layanan Mina Mulai Dibahas

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:46 WIB

 

Haji 2027 mulai dipersiapkan lebih awal. DP layanan Mina sekitar Rp4 triliun hingga perubahan skema biaya haji menjadi sorotan. (Pinterest)
Haji 2027 mulai dipersiapkan lebih awal. DP layanan Mina sekitar Rp4 triliun hingga perubahan skema biaya haji menjadi sorotan. (Pinterest)

SURABAYA - Haji 2027 mulai dipersiapkan lebih awal oleh pemerintah Indonesia. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah pembayaran uang muka atau DP sekitar Rp4 triliun untuk mengamankan layanan jamaah di kawasan Mina, Arab Saudi.

Pembayaran lebih awal tersebut dilakukan untuk memperoleh fasilitas yang dinilai lebih baik, terutama dari sisi lokasi. Kawasan Mina sendiri terbagi dalam sejumlah zona dengan tarif berbeda. Semakin dekat lokasi dengan area utama, semakin tinggi pula biaya layanan yang harus disiapkan.

Haji 2027 juga menghadirkan sejumlah rencana perubahan, mulai dari skema pembiayaan perjalanan ibadah haji hingga kemungkinan penerapan kebijakan satu syarikah untuk satu negara. Langkah tersebut diharapkan mampu membuat pelayanan jamaah Indonesia lebih tertib dan nyaman.

Baca Juga: Perluas TPA Ngegong, DLH Kota Blitar Siap Gandeng Kejaksaan, Ini Alasannya

Pemerintah Amankan Layanan Mina

Pembayaran DP untuk layanan Mina menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan haji. Pemerintah perlu mengamankan kontrak lebih awal agar jamaah Indonesia memperoleh fasilitas sesuai kebutuhan.

Dalam pembagian layanan di Mina, terdapat Zona 1 hingga Zona 5. Setiap zona memiliki tarif yang berbeda. Lokasi yang lebih strategis dan dekat dengan area Jamarat tentu membutuhkan biaya lebih besar.

Untuk jamaah haji reguler, pemilihan fasilitas harus disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan. Sementara itu, fasilitas dengan kelas lebih tinggi umumnya lebih banyak dijangkau jamaah haji khusus.

Dana untuk pembayaran awal tersebut berkaitan dengan setoran awal jamaah yang selama ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana tersebut nantinya menjadi salah satu sumber pembiayaan perjalanan ibadah haji.

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan Berubah

Selain layanan di Mina, pemerintah juga mengevaluasi skema biaya haji. Besaran biaya perjalanan ibadah haji dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk nilai tukar dan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah.

Dalam pembahasan evaluasi haji, muncul usulan perubahan komposisi antara Bipih yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.

Pada 2026, komposisi yang digunakan sekitar 62 persen Bipih dibebankan kepada jamaah, sedangkan 38 persen berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Untuk 2027, pemerintah disebut tengah memperjuangkan skema baru dengan komposisi sekitar 40 persen dibebankan kepada jamaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat.

Jika skema tersebut disepakati, biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah berpeluang lebih rendah. Namun, angka biaya haji 2027 masih berupa usulan sehingga belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Baca Juga: Tunggakan Gaji Ratusan Eks Pekerja Pabrik Rokok Bokor Mas-Pura Perkasa Jaya di Kota Blitar Akhirnya Cair

Satu Syarikah untuk Satu Negara

Perubahan lainnya berkaitan dengan rencana kebijakan satu syarikah untuk satu negara. Syarikah merupakan perusahaan yang memberikan layanan kepada jamaah selama berada di Arab Saudi.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membuat pelayanan jamaah Indonesia lebih sederhana dan terkoordinasi. Sebelumnya, satu kloter dapat dilayani oleh beberapa syarikah sekaligus.

Kondisi tersebut dapat membuat jamaah dalam satu kloter memperoleh fasilitas berbeda. Bahkan, jamaah bisa tersebar di banyak hotel karena perbedaan pengelola layanan.

Situasi seperti itu tentu menyulitkan koordinasi, terutama ketika jamaah membutuhkan informasi, transportasi, konsumsi, maupun pendampingan selama berada di Tanah Suci.

Pada penyelenggaraan 2026, pelayanan jamaah Indonesia disebut mulai lebih terkonsolidasi. Dalam satu embarkasi, pelayanan dapat ditangani oleh satu syarikah sehingga koordinasi menjadi lebih mudah.

Pelayanan Jamaah Lansia Jadi Perhatian

Perbaikan layanan haji juga perlu mempertimbangkan karakteristik jamaah Indonesia. Banyak jamaah berasal dari kelompok lanjut usia sehingga membutuhkan fasilitas yang mudah dijangkau serta sistem pelayanan yang tidak membingungkan.

Kondisi di Arafah dan Mina juga menjadi perhatian karena aktivitas jamaah cukup padat. Jarak antara pemondokan, tempat ibadah, hingga fasilitas lainnya dapat menjadi tantangan tersendiri bagi jamaah lansia.

Karena itu, pengelolaan layanan yang lebih terpusat diharapkan dapat membantu petugas melakukan koordinasi sekaligus memberikan pendampingan secara lebih efektif.

Persiapan Haji 2027 pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan besaran biaya yang harus dibayar jamaah. Kualitas akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Mina dan Arafah, serta sistem koordinasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi juga menjadi faktor penting.

Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal, pemerintah diharapkan mampu memperbaiki kekurangan penyelenggaraan sebelumnya. Tujuannya, jamaah Indonesia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lebih aman, tertib, nyaman, dan mendapatkan pelayanan yang semakin baik.

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : KOMPASTV JEMBER
Haji 2027 syarikah biaya haji mina bpkh