JAKARTA - Cara cek sertifikat tanah online kini bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan sejumlah layanan pertanahan secara digital. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek informasi sertifikat dan mencocokkannya dengan data yang tercatat di kantor pertanahan.
Cara cek sertifikat tanah online melalui Sentuh Tanahku cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store, melakukan registrasi akun, kemudian menggunakan fitur lokasi bidang untuk mencari data sertifikat berdasarkan kantor pertanahan, desa atau kelurahan, jenis hak, serta nomor sertifikat.
Langkah ini dapat menjadi cara awal bagi pemilik tanah untuk mengetahui apakah informasi yang terdapat dalam sertifikat, seperti nomor sertifikat, luas tanah, dan lokasi, sesuai dengan data yang tersedia pada sistem pertanahan. Teknologi digital pun kembali diminta membantu urusan manusia yang sebelumnya harus antre, karena tentu saja birokrasi belum cukup membuat kita sibuk.
Cara Daftar Aplikasi Sentuh Tanahku
Berdasarkan tutorial yang dibagikan melalui video, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.
Pada halaman awal, pengguna perlu memilih menu Daftar. Selanjutnya, masukkan sejumlah informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap, nama pengguna atau username, alamat email aktif, dan password yang akan digunakan untuk mengakses akun.
Setelah seluruh data diisi, pengguna dapat menekan tombol daftar. Tahap berikutnya adalah melakukan aktivasi akun melalui email yang digunakan saat registrasi.
Baca Juga: Ciri-Ciri Sertifikat Tanah Palsu yang Wajib Diwaspadai, Begini Cara Cek Keasliannya Secara Online
Pengguna perlu memeriksa kotak masuk email dan mencari pesan konfirmasi yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tautan atau instruksi dalam email tersebut digunakan untuk melakukan konfirmasi dan mengaktifkan akun.
Setelah akun berhasil diaktivasi, pengguna dapat kembali ke aplikasi Sentuh Tanahku. Login dilakukan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
Cara Cek Data Sertifikat Tanah di Sentuh Tanahku
Setelah berhasil masuk ke halaman beranda, pengguna akan menemukan sejumlah fitur yang tersedia dalam aplikasi. Beberapa di antaranya adalah cari berkas, lokasi bidang, plot bidang, informasi layanan, pengumuman, serta layanan terkait sertifikat hilang.
Baca Juga: Ciri-Ciri Sertifikat Tanah Palsu yang Wajib Diwaspadai, Begini Cara Cek Keasliannya Secara Online
Untuk cara cek sertifikat tanah online, pengguna dapat memilih fitur Lokasi Bidang. Fitur tersebut digunakan untuk mencari informasi bidang tanah berdasarkan data yang dimasukkan pengguna.
Pada tahap berikutnya, pengguna perlu memilih lokasi kantor pertanahan tempat bidang tanah berada. Setelah itu, pilih desa atau kelurahan sesuai lokasi tanah.
Selanjutnya, pengguna memilih jenis hak atas tanah dan memasukkan nomor sertifikat yang ingin diperiksa. Setelah seluruh informasi dimasukkan, tekan pilihan Cari Bidang.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Asli, Ini 5 Metode Mudah Lewat BPN, Sentuh Tanahku, hingga Website Bhumi
Sistem kemudian akan memproses permintaan dan menampilkan hasil pencarian data sertifikat tanah yang tercatat pada kantor pertanahan. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan untuk mencocokkan data yang ada di sertifikat fisik dengan informasi pada sistem.
Bisa Melihat Peta atau Denah Lokasi Tanah
Selain menampilkan informasi bidang tanah, aplikasi juga menyediakan pilihan untuk melihat peta atau denah lokasi tanah. Dalam tutorial tersebut, pengguna dapat memilih fitur RTDR untuk melihat gambaran lokasi bidang tanah pada peta.
Fitur ini dapat membantu pemilik tanah melakukan pengecekan awal terhadap kesesuaian lokasi bidang dengan informasi yang dimiliki.
Meski demikian, hasil pengecekan melalui aplikasi sebaiknya dipahami sebagai sarana informasi dan pencocokan awal. Jika terdapat perbedaan data, persoalan mengenai kepemilikan, batas bidang, luas tanah, atau informasi sertifikat, masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi melalui kantor pertanahan terkait.
Dengan memanfaatkan Sentuh Tanahku, masyarakat memiliki alternatif untuk mengecek informasi pertanahan secara digital tanpa harus langsung datang ke kantor. Data yang diperoleh dapat menjadi bahan awal sebelum melakukan pengurusan atau klarifikasi lebih lanjut mengenai sertifikat tanah.
Editor : Rangga Rizki SaputraSumber : @CaraAtasi