Kartu KKS PKH Expired? Begini Penjelasan Soal Bantuan PKH dan BPNT agar Tidak Salah Paham

Arsya Aulia Velinka Putri • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Kartu KKS PKH expired tidak otomatis menghentikan bantuan PKH dan BPNT. Simak penjelasan serta langkah yang perlu dilakukan penerima.
Kartu KKS PKH expired tidak otomatis menghentikan bantuan PKH dan BPNT. Simak penjelasan serta langkah yang perlu dilakukan penerima.

 

JAKARTA - Kartu KKS PKH yang expired atau kedaluwarsa tidak serta-merta membuat bantuan PKH maupun BPNT berhenti. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa masa berlaku kartu KKS berbeda dengan status kepesertaan sebagai penerima bantuan sosial, sehingga masyarakat diminta tidak panik apabila menemukan kartu KKS telah habis masa aktifnya.

Baca Juga: Kandang Ayam Milik Peternak di Blitar Terbakar Hebat, Pemilik Merugi hingga Rp 1 Miliar

Kartu KKS Expired Bukan Berarti Bantuan PKH Berakhir

Banyak penerima manfaat yang khawatir ketika melihat masa berlaku pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah habis. Kekhawatiran tersebut muncul karena muncul anggapan bahwa bantuan PKH atau BPNT otomatis dihentikan setelah kartu kedaluwarsa.

Dalam penjelasan video, disebutkan bahwa kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak ditentukan oleh masa aktif kartu KKS.

Sebagai contoh, apabila kartu KKS menunjukkan masa berlaku hingga tahun 2021, bukan berarti bantuan sosial berhenti pada tahun tersebut. Status penerima bantuan tetap mengacu pada data kepesertaan yang masih berlaku dan bukan pada tanggal kedaluwarsa kartu.

Perbedaan ini juga dijelaskan melalui ilustrasi kartu ATM perbankan. Pada ATM biasa, nasabah memang harus memperpanjang atau mengganti kartu ketika masa berlakunya habis. Namun, kartu KKS merupakan media penyaluran bantuan sosial dengan mekanisme yang berbeda.

Baca Juga: Daftar Pemain Persib Bandung yang Dipertahankan untuk Musim 2026/2027, Ada Tom Haye

Pendamping Sosial Menjadi Jalur Pelaporan KKS Kedaluwarsa

Video tersebut menegaskan bahwa penerima bantuan tidak perlu langsung mendatangi bank penyalur hanya karena kartu KKS sudah expired.

Penerima PKH cukup melaporkan kondisi tersebut kepada pendamping PKH. Sementara penerima BPNT dapat menyampaikan laporan kepada pendamping bantuan sosial pangan atau pendamping TKSK yang bertugas di wilayah masing-masing.

Setelah menerima laporan, pendamping sosial akan mendata seluruh kartu KKS yang telah kedaluwarsa.

Data tersebut kemudian direkap dan dilaporkan secara berjenjang mulai dari pendamping sosial, koordinator tingkat kecamatan atau wilayah, hingga koordinator kabupaten atau kota sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menurut penjelasan dalam video, setelah data diterima, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan bank penyalur untuk proses perpanjangan masa berlaku kartu KKS yang sudah expired.

Bantuan Tetap Disalurkan Selama Masih Terdaftar Sebagai Penerima

Video juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut kartu KKS wajib segera diganti sendiri ke bank tanpa adanya arahan dari pendamping sosial.

Penerima manfaat diminta mengikuti prosedur resmi dan berkoordinasi dengan pendamping yang menangani wilayahnya masing-masing.

Selama data penerima masih dinyatakan layak, tidak bermasalah, dan tetap tercatat dalam Data Kesejahteraan Sosial (DKS) sebagaimana disebutkan dalam video, bantuan PKH maupun BPNT disebut akan tetap berlanjut.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak panik apabila menemukan kartu KKS telah melewati masa berlaku. Langkah yang disarankan adalah segera melapor kepada pendamping sosial dan menunggu proses pendataan serta tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Source: Youtube/@DIARYBANSOS

Editor : Arsya Aulia Velinka Putri
KKS PKH expired kartu KKS kedaluwarsa bpnt