Cek Sertifikat Tanah di Layanan Mandiri ATR/BPN Ini 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:00 WIB
Cek sertifikat tanah melalui layanan Mandiri ATR/BPN. Simak dokumen yang diperlukan, pengisian data, pembayaran PNBP, hingga hasil pengecekan.
Cek sertifikat tanah melalui layanan Mandiri ATR/BPN. Simak dokumen yang diperlukan, pengisian data, pembayaran PNBP, hingga hasil pengecekan.

JAKARTA - Cek sertifikat tanah secara online kini dapat dilakukan melalui layanan Sentuh Tanahku dan kanal resmi layanan pertanahan ATR/BPN. Salah satu layanan yang dapat digunakan masyarakat adalah pengecekan sertifikat melalui layanan Mandiri ATR/BPN dengan sejumlah dokumen pendukung.

Dalam tutorial yang menjadi sumber artikel ini, proses cek sertifikat tanah dilakukan dengan mengakses laman layanan Mandiri ATR/BPN. Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum mengajukan permohonan, yakni formulir, KTP, scan berwarna sertifikat tanah, dan surat kuasa apabila diperlukan.

Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan data sertifikat dan mengunggah dokumen persyaratan. Setelah pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproses, hasil pengecekan dapat dilihat melalui sistem. Data tersebut kemudian dapat dicocokkan dengan sertifikat yang dimiliki pemohon.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online Lewat INTAN ATR/BPN, Ini Syarat, Alur Pengajuan, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai proses cek sertifikat tanah online, pemohon perlu menyiapkan empat dokumen seperti yang dijelaskan dalam tutorial.

Dokumen tersebut meliputi formulir permohonan, KTP dalam bentuk scan berwarna, sertifikat tanah yang telah dipindai, serta surat kuasa. Surat kuasa diperlukan dalam kondisi tertentu, terutama apabila proses pengajuan dilakukan oleh pihak yang mewakili pemilik atau pemohon.

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting karena seluruh berkas akan diunggah ke sistem layanan pertanahan. Pemohon juga perlu memastikan dokumen yang digunakan dapat terbaca dengan jelas agar proses pengajuan tidak terkendala.

Baca Juga: Ciri-Ciri Sertifikat Tanah Palsu yang Wajib Diwaspadai, Begini Cara Cek Keasliannya Secara Online

Masukkan Data Sertifikat dengan Teliti

Setelah mengakses layanan Mandiri ATR/BPN dan masuk ke akun, pengguna dapat menuju menu Berkas untuk membuat permohonan baru. Pada bagian tersebut tersedia pilihan pengecekan sertifikat.

Selanjutnya, pengguna perlu memasukkan data berdasarkan informasi yang tercantum pada sertifikat. Salah satu bagian yang perlu diperhatikan adalah nomor sertifikat.

Dalam tutorial disebutkan bahwa nomor sertifikat perlu dimasukkan menggunakan lima digit. Jika jumlah angka kurang dari lima digit, pengguna perlu menambahkan angka nol di bagian depan sesuai format yang diminta sistem.

Selain nomor sertifikat, pengguna juga diminta memasukkan data validasi seperti nomor hak dan nomor surat ukur sesuai dengan dokumen sertifikat. Ketelitian dalam memasukkan angka sangat penting karena kesalahan satu digit saja bisa membuat data tidak sesuai. Sistem digital memang tidak punya belas kasihan terhadap typo.

Setelah data dimasukkan, pemohon mengunggah scan sertifikat, formulir permohonan, surat kuasa, dan e-KTP sesuai kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Asli, Ini 5 Metode Mudah Lewat BPN, Sentuh Tanahku, hingga Website Bhumi

Pembayaran PNBP dan Pemeriksaan Sertifikat

Setelah dokumen lengkap, proses dapat dilanjutkan hingga sistem menerbitkan perintah pembayaran. Pemohon kemudian melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan kode billing yang diberikan.

Setelah pembayaran dilakukan, status pembayaran pada sistem perlu diperbarui atau di-refresh. Jika pembayaran telah diterima, pemohon dapat melanjutkan tahapan pengecekan sertifikat.

Pada tahap berikutnya, sistem akan menampilkan hasil pemeriksaan data. Informasi tersebut dapat mencakup kondisi tertentu pada sertifikat, termasuk apabila terdapat status seperti terblokir atau sedang ditangguhkan.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku dan Situs ATR/BPN

Pemohon kemudian dapat mencocokkan informasi yang ditampilkan dengan sertifikat fisik atau dokumen asli yang dimiliki. Jika data telah sesuai, proses dapat dilanjutkan dengan melakukan konfirmasi.

Hasil Pengecekan Dapat Dicetak

Setelah tahapan pemeriksaan dan konfirmasi selesai, dokumen hasil pengecekan akan tersedia dalam sistem. Pemohon dapat membuka dokumen tersebut dan memilih opsi Print untuk mencetak hasil pengecekan.

Layanan digital ini dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai data sertifikat tanpa harus mengawali seluruh proses secara manual. Namun, pemohon tetap perlu memperhatikan persyaratan dan ketentuan resmi ATR/BPN yang berlaku karena prosedur maupun tampilan layanan digital dapat berubah.

Baca Juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik Terbaru di Blitar: Cek Beda Fisik, Keunggulan, dan Cara Cetak Sendiri Agar Terhindar dari Mafia Tanah!

Pengecekan melalui layanan Mandiri ATR/BPN juga sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan dalam transaksi tanah. Untuk persoalan hukum, perbedaan data, status kepemilikan, atau masalah pertanahan lainnya, konfirmasi kepada kantor pertanahan terkait tetap diperlukan.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : @stefriyandotumbal259
Sertifikat Tanah ATR BPN layanan Mandiri ATR/BPN pnbp cek sertifikat tanah ATR/BPN