KKS Merah Putih Kedaluwarsa? Ini Solusi agar Bansos PKH Tetap Bisa Dicairkan

Arsya Aulia Velinka Putri • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:20 WIB
KKS merah putih kedaluwarsa? Simak solusi agar bansos PKH tetap bisa dicairkan, termasuk cara melapor dan proses di bank Himbara.
KKS merah putih kedaluwarsa? Simak solusi agar bansos PKH tetap bisa dicairkan, termasuk cara melapor dan proses di bank Himbara.

 

JAKARTA - KKS merah putih kedaluwarsa tidak perlu langsung membuat penerima manfaat panik. Dalam video tersebut dijelaskan, bantuan sosial PKH yang masuk melalui ATM KKS masih dapat dicairkan dengan melaporkan kondisi kartu kepada pendamping PKH dan mengikuti proses perbaikan masa berlaku di bank Himbara.

Baca Juga: Megawati Hangestri Pakai Nomor 88 di Hyundai Hill State, Debutnya Masih Jadi Misteri

KKS Kedaluwarsa Bukan Berarti Bansos Hangus

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) disebut memiliki fungsi seperti kartu ATM untuk transaksi bantuan sosial. Dalam video, masa berlaku KKS disebut mencapai lima tahun sehingga sebagian kartu dapat mengalami kedaluwarsa setelah melewati periode tersebut.

Kondisi KKS yang sudah tidak berlaku membuat sebagian penerima manfaat khawatir bantuan PKH tidak dapat dicairkan. Namun, video tersebut menegaskan penerima tidak perlu panik karena masih ada mekanisme yang dapat ditempuh.

Langkah pertama yang disarankan adalah melaporkan KKS kedaluwarsa kepada pendamping PKH. Pendamping kemudian dapat membantu penerima manfaat dalam proses penanganan kartu.

Menurut penjelasan video, penerima akan didampingi menuju bank Himbara yang sesuai dengan bank penerbit KKS. Proses tersebut dilakukan untuk memperbaiki masa aktif kartu atau menangani kartu yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Persija Jakarta Bidik Sejumlah Pemain untuk Musim 2026-2027, dari Lokal hingga Bintang Asing

Penerima Bisa Didampingi ke Bank Himbara

Setelah melapor kepada pendamping PKH, penerima manfaat dapat memperoleh pendampingan ketika mendatangi bank Himbara. Bank yang disebut dalam video antara lain BNI, BRI, dan Mandiri.

Penerima manfaat juga disebut dapat melakukan proses tersebut secara mandiri. Artinya, tidak selalu harus menunggu pendamping untuk mendatangi bank apabila penerima sudah mengetahui prosedur yang harus dilakukan.

Selain memperbaiki masa berlaku kartu, video menjelaskan adanya opsi pencairan dana PKH secara manual melalui bank Himbara. Penerima manfaat dapat datang langsung ke bank untuk mengurus penarikan bantuan.

Dalam proses tersebut, penerima perlu membawa buku tabungan dan KTP. Dokumen tersebut digunakan untuk proses verifikasi identitas dan memastikan orang yang melakukan pencairan sesuai dengan data penerima serta kepemilikan rekening.

Verifikasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena bank perlu memastikan bantuan dicairkan oleh penerima yang benar. Karena itu, penerima manfaat disarankan membawa dokumen yang diperlukan sebelum datang ke bank.

Pastikan Masih Terdaftar sebagai Penerima PKH

Meski KKS sudah kedaluwarsa, penerima manfaat tetap perlu memastikan status kepesertaannya. Video tersebut mengingatkan bahwa kartu yang sudah melewati masa berlaku tidak otomatis menjadi bukti bahwa seseorang masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Penerima dapat mengecek apakah namanya masih tercatat sebagai penerima PKH. Salah satu cara yang disebut adalah bertanya kepada RT setempat atau menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk memeriksa data berdasarkan NIK.

Langkah ini penting dilakukan sebelum mengurus pencairan karena status penerima manfaat tetap menjadi hal yang harus dipastikan. Jika nama masih tercatat sebagai penerima, proses selanjutnya dapat dilakukan sesuai arahan pendamping PKH atau bank Himbara.

Video tersebut pada akhirnya mengimbau penerima manfaat agar tidak panik ketika KKS merah putih memasuki masa kedaluwarsa. Laporkan kepada pendamping PKH, pastikan status kepesertaan masih aktif, kemudian ikuti prosedur bank untuk memperbaiki kartu atau melakukan pencairan sesuai ketentuan.

 

Source: Youtube/@BansosPedia

Editor : Arsya Aulia Velinka Putri
KKS PKH expired bank Himbara bansos pkh