BLITAR KAWENTAR – Integrasi NIB dan NOP dibahas dalam Rapat Program Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kamis (20/08/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Candi Simping Lantai II Kantor Bupati Blitar dan dihadiri Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar beserta jajaran.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut transformasi layanan pertanahan serta menyikapi surat edaran bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri mengenai mekanisme penerimaan setoran. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) dilakukan untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi data pertanahan serta perpajakan.
Integrasi ini juga bertujuan menyelaraskan informasi bidang tanah dengan data objek pajak milik pemerintah daerah. Pemerintah berharap penerapan NIB dan NOP berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
Rapat tersebut juga membahas penyamaan persepsi, pengkajian, dan revisi berbagai permasalahan. Langkah ini dilakukan untuk menyusun strategi kerja dan memastikan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan program reforma agraria berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan.
Editor : Rangga Rizki SaputraSumber : atr. bpn