KOTA JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati sejumlah langkah terkait status kepegawaian guru PPPK paruh waktu, termasuk peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan DPR RI, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB menyampaikan terdapat sekitar 231.246 guru PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Kostum Karnaval dari Plastik Kresek untuk Anak TK, Ini Cara Membuatnya
Selain itu, terdapat sekitar 955.245 guru PPPK penuh waktu. Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 526.689 formasi.
Kebutuhan tersebut mencakup berbagai satuan pendidikan, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama, sekolah rakyat, dan sekolah Garuda.
PPPK Paruh Waktu Akan Diberi Kesempatan Menjadi Penuh Waktu
Baca Juga: Kostum Karnaval dari Plastik Kresek untuk Anak TK, Ini Cara Membuatnya
Salah satu keputusan yang disampaikan pemerintah adalah memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Pengangkatan tersebut akan dilakukan melalui tahapan yang disiapkan pemerintah dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi serta kemampuan anggaran negara.
Kementerian PANRB juga menyampaikan bahwa guru PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Artinya, guru PPPK yang memenuhi ketentuan nantinya memiliki peluang mengikuti proses seleksi untuk menjadi PNS. Namun, kesempatan mengikuti seleksi tidak sama dengan pengangkatan otomatis menjadi PNS karena tetap terdapat mekanisme seleksi dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Pemerintah Hitung Dampak terhadap Anggaran
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu kondisi fiskal.
Pemerintah menyatakan langkah tersebut dapat dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal pada 2027, termasuk target defisit yang disebut berada di sekitar 2,4 persen.
Perhitungan kebutuhan guru dan anggaran juga dilakukan bersama kementerian terkait agar kebijakan kepegawaian sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah.
Baca Juga: Cara Membuat Petikut Pengembang Rok dari Kawat dan Tali Rafia
Status Kepegawaian Akan Dipindahkan Menjadi Pegawai Pemerintah Pusat
Selain persoalan pengangkatan, pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kebijakan ini menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan status guru, terutama setelah adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan akan mengawal proses sosialisasi kepada kepala daerah serta memastikan perekrutan tenaga baru dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati.
Kesempatan Menjadi PNS Diperkirakan Mulai Diproses 2027
Dengan keputusan tersebut, terdapat beberapa tahapan yang perlu dibedakan. PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
Pemerintah masih perlu menentukan formasi, jadwal, mekanisme, serta ketentuan seleksi secara resmi.
Karena itu, informasi mengenai kesempatan menjadi PNS ini bukan berarti seluruh guru PPPK otomatis diangkat sebagai PNS. Proses tersebut tetap bergantung pada formasi dan mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.
Editor : Valentyo Samuel Putra WidodoSumber : Segala sumber