Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu dan Ikut Seleksi PNS 2027

Valentyo Samuel Putra Widodo • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Guru PPPK paruh waktu berpeluang menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 dan mengikuti seleksi PNS awal 2027. Simak jumlah guru dan formasinya.
Guru PPPK paruh waktu berpeluang menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 dan mengikuti seleksi PNS awal 2027. Simak jumlah guru dan formasinya.

 
JAKARTA – Pemerintah membuka peluang bagi guru berstatus PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selain itu, guru PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widiantini setelah rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.231.246 Guru Berstatus PPPK Paruh WaktuRini menyebut saat ini terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang berstatus PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Grand Mansion Hotel 2 Kanigoro, Pilihan Tepat Menginap Sekaligus Gelar Beragam Acara

Di sisi lain, pemerintah mencatat proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kebutuhan tenaga pendidik di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.PPPK Paruh Waktu Berpeluang Menjadi Penuh WaktuDalam penataan tenaga pendidik, pemerintah memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.Kebijakan tersebut akan dilakukan melalui tahapan yang disiapkan pemerintah dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi guru secara nasional.Selain itu, guru PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.Namun, kesempatan mengikuti seleksi PNS tidak berarti seluruh guru PPPK otomatis diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Kostum Karnaval dari Plastik Kresek untuk Anak TK, Ini Cara Membuatnya

Proses tersebut tetap mengikuti persyaratan, formasi, serta mekanisme seleksi yang ditetapkan pemerintah.Kebutuhan Guru Nasional Terus DipenuhiPemerintah menyatakan penataan guru dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.Proyeksi 526.689 formasi guru tersebut akan diarahkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, serta sekolah terintegrasi.Dengan adanya penataan tersebut, pemerintah berharap kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan dapat terpenuhi sekaligus memberikan kepastian terhadap status tenaga pendidik yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu
Source JPNN

Editor : Valentyo Samuel Putra Widodo
guru paruh waktu PPPK