Sentuh Tanahku, Cara Cek Berkas dan Lokasi Bidang Tanah dari HP

Azahra Meilisani Salma • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:51 WIB
Warga mengecek informasi berkas dan lokasi bidang tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel. (Ilustrasi AI)
Warga mengecek informasi berkas dan lokasi bidang tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel. (Ilustrasi AI)

BLITAR KAWENTAR - Mengecek informasi pertanahan kini bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut menyediakan sejumlah fitur untuk membantu masyarakat memperoleh informasi terkait berkas dan bidang tanah.

Salah satu fitur yang tersedia adalah pengecekan berkas. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat mengetahui informasi mengenai proses pengurusan berkas pertanahan yang diajukan.

Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur informasi sertipikat. Namun, untuk mengakses informasi berkas dan sertipikat pribadi, pengguna harus melakukan verifikasi akun terlebih dahulu. Berdasarkan petunjuk teknis ATR/BPN, proses verifikasi dilakukan dengan mengunggah foto e-KTP serta mengisi data identitas yang tersedia pada aplikasi. Setelah diverifikasi oleh kantor pertanahan, pengguna dapat mengakses informasi pertanahan pribadi secara elektronik.

Baca Juga: Target Kunjungan Makam Bung Karno Diprediksi Naik Jadi 250 Ribu Setelah Dibuka 24 Jam, Peziarah Kini

Selain mengecek berkas, masyarakat juga dapat memanfaatkan Sentuh Tanahku untuk mengetahui lokasi bidang tanah. Fitur Lokasi Bidang Tanah memungkinkan pengguna mencari informasi bidang berdasarkan data pertanahan yang tersedia pada sistem.

Fitur tersebut menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan untuk membantu mengetahui posisi suatu bidang tanah pada peta. ATR/BPN juga menjelaskan bahwa Sentuh Tanahku menyediakan fitur partisipasi plot bidang apabila bidang tanah belum terdata sebagai persil pada peta.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna terlebih dahulu perlu memiliki akun Sentuh Tanahku. Dalam petunjuk layanan informasi pertanahan secara elektronik, pengguna dapat mendaftarkan akun menggunakan username dan alamat surat elektronik. Setelah proses aktivasi, pengguna level awal dapat mengakses sejumlah layanan informasi umum, termasuk pencarian berkas dan pencarian lokasi bidang tanah.

Baca Juga: SDI Ma’arif Plosokerep Tanamkan Ilmu dan Bangun Karakter Siswa, Padukan Pendidikan Internasional dan

Sementara itu, akses terhadap informasi pertanahan pribadi membutuhkan proses verifikasi. Verifikasi dilakukan oleh petugas pada kantor pertanahan masing-masing setelah pengguna melengkapi data yang dipersyaratkan.

Selain pencarian berkas dan lokasi bidang, aplikasi Sentuh Tanahku juga memuat informasi layanan pertanahan. Pengguna dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pelayanan serta simulasi biaya yang tersedia dalam aplikasi.

Dengan berbagai fitur tersebut, Sentuh Tanahku menjadi salah satu sarana digital yang disediakan ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pertanahan melalui perangkat telepon genggam.

Masyarakat tetap perlu memperhatikan kesesuaian data yang ditampilkan dalam aplikasi dengan dokumen pertanahan yang dimiliki. Jika terdapat ketidaksesuaian informasi, pengecekan lebih lanjut dapat dilakukan melalui kantor pertanahan terkait.

Editor : Azahra Meilisani Salma
lokasi bidang tanah cek berkas kantah kabupaten blitar Sentuh Tanahku sertipikat tanah