BLITAR KAWENTAR - buatkan foto jurnalistik tentang itubuatkan foto jurnalistik tentang itubuatkan foto jurnalistik tentang itu- Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan fitur Cari Berkas untuk memudahkan masyarakat mengecek berkas pertanahan yang pernah diajukan. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat melihat detail berkas dengan memasukkan sejumlah informasi yang tercantum pada dokumen tanda terima atau perintah setor.
Fitur Cari Berkas menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan maupun informasi terkait berkas pertanahan. Pengguna tidak perlu mencari informasi secara manual pada dokumen yang dimiliki karena data berkas dapat ditelusuri melalui aplikasi dengan memasukkan informasi yang sesuai.
Untuk melakukan pencarian, pengguna terlebih dahulu perlu membuka fitur Cari Berkas pada aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah itu, terdapat beberapa data yang harus dimasukkan sebelum proses pencarian dilakukan.
Langkah pertama adalah memilih kantor pertanahan yang dituju. Pengguna perlu memastikan kantor pertanahan yang dipilih sesuai dengan tempat berkas pertanahan tersebut diajukan.
Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan nomor berkas. Nomor tersebut menjadi salah satu informasi yang digunakan untuk menemukan data berkas yang pernah diajukan.
Baca Juga: Target Kunjungan Makam Bung Karno Diprediksi Naik Jadi 250 Ribu Setelah Dibuka 24 Jam, Peziarah Kini
Setelah nomor berkas dimasukkan, pengguna juga harus mencantumkan tahun berkas. Data tersebut perlu disesuaikan dengan tahun yang tercantum pada berkas pertanahan.
Tahap berikutnya adalah memasukkan PIN berkas. PIN ini menjadi bagian pen0ting dalam proses pencarian karena diperlukan untuk mengakses detail berkas yang ingin diperiksa.
PIN berkas terdiri dari sembilan digit angka. Informasi mengenai PIN tersebut dapat ditemukan pada dokumen yang diterima ketika proses pengajuan berkas pertanahan dilakukan.
PIN berkas terletak di bawah atau di samping QR Code pada Surat Tanda Terima Dokumen atau Surat Perintah Setor PNBP berkas. Karena itu, pengguna perlu menyiapkan salah satu dokumen tersebut sebelum melakukan pencarian melalui aplikasi.
Setelah seluruh data yang diperlukan dimasukkan, pengguna dapat menekan tombol Cari Berkas. Sistem kemudian akan menampilkan detail mengenai berkas yang dicari.
Informasi yang muncul tidak hanya berkaitan dengan keberadaan berkas. Detail tersebut mencakup beberapa informasi, mulai dari kontak kantor, para pihak, hingga ekspedisi berkas.
Dengan informasi tersebut, pengguna dapat mengetahui detail berkas pertanahan yang sebelumnya telah diajukan melalui layanan yang tersedia di Sentuh Tanahku. Pengguna juga dapat memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi pada dokumen yang dimiliki agar pencarian dapat dilakukan dengan benar.
Keberadaan fitur Cari Berkas memberikan kemudahan bagi pengguna yang ingin menelusuri informasi mengenai pengajuan pertanahan. Proses pencarian dilakukan dengan memasukkan kantor pertanahan, nomor berkas, tahun berkas, serta PIN berkas yang tersedia pada dokumen terkait.
Baca Juga: Siap Sinergi, Cabdindik Blitar Dorong Guru dan Siswa Melek AI untuk Tingkatkan Kreativitas dan Kompe
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah keberadaan PIN berkas. Sebab, kode sembilan digit tersebut diperlukan dalam tahapan pencarian. Pengguna dapat menemukannya pada Surat Tanda Terima Dokumen atau Surat Perintah Setor PNBP, tepatnya di bawah atau di samping QR Code.
Setelah pencarian berhasil, berbagai detail berkas akan ditampilkan melalui aplikasi. Informasi tersebut dapat membantu pengguna mengetahui data yang berkaitan dengan berkas pertanahan yang pernah diajukan.
Editor : Azahra Meilisani Salma