Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat Sentuh Tanahku, Bisa Lihat Lokasinya

Azahra Meilisani Salma • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 16:01 WIB
Memindai barcode sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek informasi dan lokasi sertifikat. (Ilustrasi AI)
Memindai barcode sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek informasi dan lokasi sertifikat. (Ilustrasi AI)

BLITAR KAWENTAR - Cek sertifikat tanah kini dapat dilakukan dengan memanfaatkan fitur pemindaian yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Pengguna cukup memindai barcode yang tertera pada sertifikat untuk mendapatkan informasi mengenai sertifikat tersebut, termasuk melihat lokasi tanah melalui peta digital.

Proses pengecekan diawali dengan membuka aplikasi Sentuh Tanahku. Bagi pengguna yang belum memiliki akun, pendaftaran perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan fitur di dalam aplikasi.

Pendaftaran akun dilakukan dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Setelah itu, pengguna perlu melakukan konfirmasi melalui kode one-time password (OTP) yang dikirimkan. Jika proses pendaftaran telah berhasil, pengguna dapat melanjutkan dengan login ke aplikasi.

Setelah masuk ke dalam aplikasi, pengguna dapat memanfaatkan fitur pemindaian untuk melakukan pengecekan sertifikat. Pemindaian dilakukan terhadap barcode yang tercantum pada sertifikat tanah.

Fitur scan tersebut dapat dibuka langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pengguna tinggal mengarahkan pemindai pada barcode yang tersedia di sertifikat hingga proses pembacaan berhasil.

Baca Juga: Target Kunjungan Makam Bung Karno Diprediksi Naik Jadi 250 Ribu Setelah Dibuka 24 Jam, Peziarah Kini

Setelah barcode berhasil dipindai, informasi mengenai sertifikat akan ditampilkan pada aplikasi. Dengan demikian, pengguna dapat melihat informasi yang muncul berdasarkan hasil pemindaian sertifikat tersebut.

Tidak berhenti pada informasi sertifikat, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur untuk melihat lokasi tanah. Pengguna dapat menekan ikon peta atau map yang tersedia pada tampilan informasi sertifikat.

Melalui fitur tersebut, lokasi sertifikat tanah dapat dilihat secara lebih detail pada peta. Fitur ini menjadi bagian dari proses pengecekan karena pengguna tidak hanya memperoleh informasi sertifikat, tetapi juga dapat mencermati titik lokasi tanah yang berkaitan dengan sertifikat tersebut.

Pengecekan lokasi menjadi hal yang perlu diperhatikan setelah proses pemindaian dilakukan. Pengguna dapat mencocokkan titik yang ditampilkan pada peta dengan lokasi tanah yang dimaksud.

Apabila terdapat ketidaksesuaian titik lokasi pada peta, pengguna disarankan untuk menghubungi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah tersebut diperlukan ketika informasi lokasi yang muncul pada aplikasi tidak sesuai dengan lokasi yang diketahui pengguna.

Alur penggunaan aplikasi ini dimulai dari pendaftaran akun, login, pemindaian barcode, hingga pengecekan lokasi melalui peta. Karena itu, pengguna yang belum memiliki akun perlu menyelesaikan proses pendaftaran terlebih dahulu agar dapat masuk dan menggunakan fitur aplikasi.

Kode OTP menjadi bagian dari proses pendaftaran akun. Setelah kode tersebut dikonfirmasi dan pendaftaran dinyatakan berhasil, pengguna dapat menggunakan akun untuk login ke Sentuh Tanahku.

Sementara itu, proses pemindaian menjadi tahapan penting untuk memperoleh informasi sertifikat. Barcode pada sertifikat menjadi objek yang dipindai melalui fitur scan di aplikasi.

Baca Juga: Siap Sinergi, Cabdindik Blitar Dorong Guru dan Siswa Melek AI untuk Tingkatkan Kreativitas dan Kompe

Hasil pemindaian kemudian dapat dilanjutkan dengan pengecekan lokasi melalui ikon map. Pengguna bisa melihat titik lokasi yang ditampilkan pada peta dan memperhatikan apakah titik tersebut sesuai dengan lokasi tanah yang dimaksud.

Jika ditemukan perbedaan antara titik pada peta dan lokasi tanah, pengguna tidak disarankan mengambil kesimpulan sendiri. Informasi yang tersedia menyarankan pengguna menghubungi BPN untuk menindaklanjuti ketidaksesuaian tersebut.

Dengan tahapan tersebut, pengecekan sertifikat melalui Sentuh Tanahku dapat dilakukan mulai dari akses akun hingga melihat lokasi tanah. Pengguna hanya perlu mengikuti proses yang tersedia di aplikasi, mulai dari login, scan barcode, melihat informasi sertifikat, kemudian membuka peta untuk mengecek titik lokasi.

Editor : Azahra Meilisani Salma
kantah kabupaten blitar scan barcode sertifikat tanah cek sertifikat tanah Sentuh Tanahku