Mengenal Warna Bidang Tanah di Sentuh Tanahku, Ada SHM hingga Belum Terdaftar

Ratna Anggi Puspita Sari • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:21 WIB
Mengenal Warna Bidang Tanah di Sentuh Tanahku, Ada SHM hingga Belum Terdaftar
Mengenal Warna Bidang Tanah di Sentuh Tanahku, Ada SHM hingga Belum Terdaftar

 

BLITAR KAWENTAR - Pengguna aplikasi Sentuh Tanahku dapat melihat informasi bidang tanah melalui tampilan peta yang menggunakan warna berbeda.

Dalam tutorial penggunaan aplikasi tersebut, warna bidang dapat membantu pengguna mengenali informasi mengenai status atau jenis hak atas tanah yang ditampilkan.

Sentuh Tanahku disebut sebagai aplikasi dari pemerintah dan Kementerian ATR/BPN. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store untuk mengakses layanan yang tersedia.

Baca Juga: Akses Dam Kali Semut Rusak, Jalur Anak Sekolah dan Warga Terganggu

Sebelum menggunakan layanan, pengguna perlu login ke akun Sentuh Tanahku. Bagi yang belum memiliki akun, tersedia pilihan untuk melakukan pendaftaran. Setelah melakukan pendaftaran, akun perlu diverifikasi sebelum pengguna dapat menggunakan layanan.

Salah satu layanan yang diperkenalkan dalam tutorial adalah plot bidang tanah. Melalui fitur ini, pengguna dapat melihat bidang tanah pada peta.

Untuk mengetahui informasi bidang, pengguna dapat membuka ikon informasi yang terdapat pada bagian atas tampilan. Pengguna juga dapat memperbesar peta untuk mencari bidang tertentu.

Baca Juga: Target Kunjungan Makam Bung Karno Diprediksi Naik Jadi 250 Ribu Setelah Dibuka 24 Jam, Peziarah Kini

Dalam contoh yang ditampilkan pada tutorial, bidang berwarna kuning disebut menunjukkan sertifikat dengan status Hak Milik atau SHM.

Warna tersebut menjadi salah satu penanda yang dapat diperhatikan pengguna ketika melihat bidang tanah pada peta. Selain kuning, terdapat bidang dengan warna hijau dan biru.

Dalam penjelasan tutorial, warna hijau dan biru menunjukkan informasi hak yang berbeda. Pengguna dapat melihat keterangan melalui ikon informasi yang tersedia pada tampilan peta.

Salah satu bidang berwarna biru yang ditampilkan dalam contoh disebut sebagai bidang dengan informasi hak wakaf.

Selain bidang yang sudah memiliki informasi hak, terdapat pula bidang yang tampak hitam atau abu-abu dan samar. Bidang dengan tampilan tersebut dijelaskan sebagai bidang yang belum terdaftar.

Pengguna dapat memperhatikan warna bidang ketika melakukan pencarian melalui fitur plot bidang tanah. Jika bidang yang dicari belum terlihat, pengguna dapat melakukan penyesuaian tampilan dengan memperbesar atau memperkecil peta.

Baca Juga: SDI Ma’arif Plosokerep Tanamkan Ilmu dan Bangun Karakter Siswa, Padukan Pendidikan Internasional dan

Proses pemuatan data juga perlu diperhatikan. Dalam tutorial, ketika data belum muncul, pengguna diminta menunggu karena aplikasi masih melakukan proses refresh.

Fitur plot bidang tanah tetap dapat digunakan meskipun pengguna tidak sedang memegang surat fisik. Namun, tutorial menjelaskan bahwa pengguna tidak dapat melihat seluruh detail data apabila tidak memiliki surat fisik.

Karena itu, tampilan bidang pada peta lebih digunakan untuk melihat informasi yang tersedia dalam sistem. Apabila pengguna memiliki dokumen fisik, informasi yang muncul dapat dicocokkan dengan dokumen tersebut.

Baca Juga: Siap Sinergi, Cabdindik Blitar Dorong Guru dan Siswa Melek AI untuk Tingkatkan Kreativitas dan Kompe

Selain plot bidang tanah, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur Cari Berkas. Pengguna dapat memasukkan kabupaten, nomor berkas, tahun, serta captcha untuk melakukan pencarian.

Hasil pencarian kemudian dapat dicocokkan dengan kondisi surat fisik yang dimiliki. Dalam tutorial, kesesuaian hasil pencarian dengan dokumen fisik disebut sebagai bagian dari pengecekan keabsahan berkas.

Pengguna juga dapat melakukan pengecekan dari berbagai wilayah dengan menyesuaikan data yang dimasukkan ke dalam aplikasi. Jika bidang atau berkas belum langsung muncul, pengguna perlu menunggu hingga proses pemuatan selesai.

Baca Juga: Sekolah Belum Beri Sanksi, Pasrahkan Penanganan Kasus Bullying ke Polisi

Dengan memahami keterangan warna pada peta, masyarakat dapat lebih mudah membaca tampilan bidang tanah yang muncul di Sentuh Tanahku.

 Bidang kuning dalam contoh menunjukkan SHM, bidang biru disebut sebagai hak wakaf, sedangkan bidang hitam atau abu-abu yang samar disebut belum terdaftar.

Meski demikian, informasi yang ditampilkan tetap perlu dipahami sesuai data yang tersedia pada aplikasi. Pengguna yang memiliki surat fisik dapat melakukan pencocokan antara dokumen tersebut dengan informasi yang muncul.

Baca Juga: BEN Carnival 2026 Digelar Malam Hari, 40 Peserta Bawa Ragam Budaya Nusantara

Fitur plot bidang tanah dan Cari Berkas menjadi dua layanan yang diperlihatkan dalam tutorial untuk membantu pengguna melakukan pengecekan awal informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Editor : Ratna Anggi Puspita Sari
Warna Bidang Tanah Hak Wakaf kantah kabupaten blitar shm Sentuh Tanahku