Cara Cek Lokasi Bidang Tanah Bersertifikat lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Azahra Meilisani Salma • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 16:06 WIB
Pengguna membuka fitur Lokasi Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk melihat posisi tanah yang sudah bersertifikat. (Ilustrasi AI)
Pengguna membuka fitur Lokasi Bidang pada aplikasi Sentuh Tanahku untuk melihat posisi tanah yang sudah bersertifikat. (Ilustrasi AI)

BLITAR KAWENTAR - Masyarakat dapat mengetahui lokasi bidang tanah yang sudah bersertifikat dan terplotting melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan memasukkan data sertifikat pada fitur Lokasi Bidang.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store. Beberapa fitur dalam aplikasi tersebut dapat digunakan tanpa harus melakukan login.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat memilih menu Lokasi Bidang. Fitur ini digunakan untuk mencari lokasi bidang tanah berdasarkan data sertifikat yang dimiliki.

Selanjutnya, pengguna perlu menentukan jenis hak atas tanah. Salah satu contoh yang tersedia adalah Hak Milik. Setelah jenis hak dipilih, pengguna kemudian menentukan Kantor Pertanahan sesuai dengan data tanah yang akan dicari.

Baca Juga: Terbentur Aturan Domisili Sekolah, Kabupaten Blitar Hanya Kirim 50 Atlet ke Popda Ngawi

Tahap berikutnya adalah memilih desa atau kelurahan tempat bidang tanah berada. Data lokasi tersebut perlu disesuaikan dengan lokasi tanah yang tercantum dalam sertifikat.

Setelah lokasi ditentukan, pengguna dapat memasukkan nomor sertifikat. Contohnya, untuk sertifikat Hak Milik, nomor sertifikat dimasukkan sesuai data yang tercantum pada dokumen. Pengguna juga perlu mengisi kode captcha yang tersedia pada layar aplikasi.

Jika seluruh data telah diisi, klik Cari Bidang. Aplikasi kemudian akan menampilkan disclaimer sebelum hasil pencarian dapat dilihat. Pengguna perlu memilih Setuju untuk melanjutkan proses.

Setelah itu, aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan peta lokasi bidang tanah berdasarkan sertifikat yang dicari. Dengan tampilan tersebut, pengguna dapat mengetahui posisi bidang tanah yang datanya telah terplotting pada sistem.

Selain melihat lokasi, pengguna juga dapat memeriksa legenda pada peta. Caranya dengan mengeklik ikon i yang tersedia pada tampilan peta.

Ikon tersebut akan menampilkan legenda persil yang menjelaskan jenis-jenis hak sertifikat pada peta. Informasi ini membantu pengguna memahami tampilan bidang tanah yang muncul dalam hasil pencarian.

Dengan tahapan tersebut, pengecekan lokasi bidang tanah bersertifikat dapat dilakukan melalui perangkat ponsel menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Pengguna cukup mengikuti menu yang tersedia dan memasukkan data sertifikat sesuai dokumen yang dimiliki.

Editor : Azahra Meilisani Salma
cek lokasi bidang tanah hak milik kantah kabupaten blitar sertifikat tanah Sentuh Tanahku