Tak Perlu Login, Sentuh Tanahku Bisa Dipakai Cek Bidang Tanah

Azahra Meilisani Salma • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 16:31 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan fitur Lokasi Bidang untuk membantu pengguna mengecek informasi bidang tanah. (Ilustrasi AI)
Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan fitur Lokasi Bidang untuk membantu pengguna mengecek informasi bidang tanah. (Ilustrasi AI)

BLITAR KAWENTAR - Pengecekan lokasi bidang tanah bersertifikat dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Salah satu kemudahan yang disebutkan dalam panduan penggunaan aplikasi tersebut adalah beberapa fitur dapat digunakan tanpa harus melakukan login.

Pengguna cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store untuk mulai menggunakan fitur yang tersedia. Salah satu fitur yang dapat digunakan untuk mencari lokasi bidang tanah adalah menu Lokasi Bidang.

Fitur tersebut memungkinkan pengguna mencari bidang tanah berdasarkan data yang terdapat pada sertifikat. Proses pencarian dilakukan secara bertahap dengan memasukkan informasi sesuai bidang tanah yang hendak dicari.

Setelah membuka menu Lokasi Bidang, pengguna perlu menentukan jenis hak atas tanah. Salah satu contoh jenis hak yang tersedia dalam proses pencarian adalah Hak Milik.

Berikutnya, pengguna memilih Kantor Pertanahan. Setelah itu, desa atau kelurahan tempat bidang tanah berada juga harus ditentukan.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Dimulai, 40 Lokasi Disiapkan untuk Keluarga Miskin

Pemilihan desa atau kelurahan menjadi bagian dari data yang diperlukan sebelum pencarian bidang dilakukan. Pengguna kemudian memasukkan nomor sertifikat sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Sebagai contoh, nomor sertifikat Hak Milik dapat dimasukkan pada kolom pencarian. Selain nomor sertifikat, terdapat kode captcha yang perlu diisi oleh pengguna.

Jika seluruh data sudah dimasukkan, pengguna dapat memilih tombol Cari Bidang. Sebelum hasil pencarian ditampilkan, aplikasi akan memunculkan disclaimer.

Pengguna kemudian memilih Setuju untuk melanjutkan proses pencarian. Setelah proses tersebut selesai, aplikasi akan menampilkan peta lokasi bidang tanah dari sertifikat yang dicari.

Hasil pencarian ditampilkan dalam bentuk peta. Dari tampilan tersebut, pengguna dapat melihat lokasi bidang tanah yang sudah bersertifikat dan terplotting berdasarkan data sertifikat yang dimasukkan.

Pada peta juga terdapat ikon i yang dapat dipilih pengguna. Ikon tersebut digunakan untuk melihat legenda persil.

Legenda persil memberikan keterangan mengenai jenis-jenis hak sertifikat yang ditampilkan pada peta. Dengan membuka bagian tersebut, pengguna dapat melihat informasi mengenai persil berdasarkan jenis hak yang tersedia.

Rangkaian penggunaan fitur ini tidak memerlukan proses yang rumit. Pengguna cukup membuka aplikasi, memilih Lokasi Bidang, kemudian memasukkan data sesuai sertifikat.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Punya 166 Sekolah, Kemensos Siapkan Pendidikan hingga Vokasi

Data yang diperlukan meliputi jenis hak, Kantor Pertanahan, desa atau kelurahan, nomor sertifikat, serta kode captcha. Setelah data tersebut lengkap, pencarian dapat dilakukan melalui tombol Cari Bidang.

Aplikasi kemudian menampilkan lokasi bidang dalam bentuk peta. Pengguna juga dapat membuka ikon informasi untuk melihat legenda persil yang tersedia.

Panduan tersebut menunjukkan bahwa Sentuh Tanahku menyediakan fitur pencarian lokasi bidang tanah melalui data sertifikat. Beberapa fitur bahkan dapat digunakan tanpa login, sehingga pengguna bisa langsung mencoba proses pencarian setelah mengunduh aplikasi.

Editor : Azahra Meilisani Salma
sentuh tanahku tanpa login kantah kabupaten blitar sertifikat tanah Sentuh Tanahku Bidang Tanah