BLITAR KAWENTAR - buatkan foto jurnalistik tentangbuatkan foto jurnalistik tentang- Pengguna yang ingin mengecek lokasi bidang tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku perlu menyiapkan sejumlah data dari sertifikat. Informasi tersebut digunakan dalam fitur Lokasi Bidang untuk mencari bidang tanah yang sudah bersertifikat dan terplotting.
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data secara bertahap. Pengguna tidak harus melakukan login untuk menggunakan beberapa fitur pada aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut terlebih dahulu dapat diunduh melalui Play Store.
Setelah aplikasi tersedia di ponsel, pengguna dapat membuka menu Lokasi Bidang. Menu ini menjadi pintu masuk untuk melakukan pencarian berdasarkan data sertifikat tanah.
Data pertama yang perlu ditentukan adalah jenis hak atas tanah. Dalam contoh pencarian, jenis hak yang digunakan adalah Hak Milik.
Baca Juga: Museum Peta Kota Blitar Masih Menunggu Anggaran Pusat, Pemkot Tetap Rawat Bangunan dan Hidupkan Kawa
Setelah jenis hak dipilih, pengguna perlu menentukan Kantor Pertanahan. Pilihan tersebut kemudian dilanjutkan dengan menentukan desa atau kelurahan tempat bidang tanah berada.
Data lokasi menjadi bagian penting dalam proses pencarian. Karena itu, pengguna perlu memilih desa atau kelurahan sesuai dengan lokasi tanah yang hendak dicari.
Berikutnya, nomor sertifikat dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia. Contoh yang digunakan dalam panduan adalah sertifikat Hak Milik dengan nomor tertentu.
Selain nomor sertifikat, pengguna juga harus mengisi kode captcha yang tampil pada halaman pencarian. Setelah seluruh data selesai dimasukkan, proses dilanjutkan dengan memilih tombol Cari Bidang.
Aplikasi kemudian menampilkan disclaimer. Pengguna perlu memilih Setuju sebelum hasil pencarian dapat ditampilkan.
Setelah proses pencarian selesai, aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan peta lokasi bidang tanah berdasarkan sertifikat yang dicari.
Tampilan peta tersebut menunjukkan bidang tanah yang sudah bersertifikat dan terplotting. Pengguna dapat melihat posisi bidang berdasarkan hasil pencarian yang dilakukan menggunakan data sertifikat.
Tidak hanya lokasi, terdapat pula informasi pendukung pada tampilan peta. Pengguna dapat mengeklik ikon i untuk melihat legenda persil.
Legenda tersebut berisi keterangan mengenai jenis-jenis hak sertifikat yang ditampilkan pada peta. Dengan melihat legenda, pengguna dapat mengetahui arti informasi persil yang muncul pada tampilan peta.
Proses pengecekan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari membuka menu Lokasi Bidang hingga memasukkan data sertifikat. Data yang digunakan mencakup jenis hak, Kantor Pertanahan, desa atau kelurahan, nomor sertifikat, dan kode captcha.
Baca Juga: Tak Pegang Sertifikat Fisik, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Fitur Plot Sentuh Tanahku
Setelah data lengkap, pencarian dilakukan melalui tombol Cari Bidang. Hasilnya kemudian ditampilkan dalam bentuk peta lokasi bidang tanah.
Panduan ini menunjukkan bahwa pengguna dapat memulai pengecekan dengan menyiapkan data yang tercantum pada sertifikat. Ketepatan data yang dimasukkan menjadi bagian dari tahapan pencarian sebelum aplikasi menampilkan hasil dalam bentuk peta.
Dengan memanfaatkan menu Lokasi Bidang, pengguna dapat melihat lokasi bidang tanah yang datanya telah terplotting. Sementara ikon informasi pada peta dapat digunakan untuk melihat legenda persil dan keterangan jenis-jenis hak sertifikat.
Editor : Azahra Meilisani Salma