Berita ASN Terbaru, Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Cair untuk PNS dan P3K

Muhammad Rusdian Nuzula • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 17:50 WIB
Berita ASN terbaru soal tunjangan sertifikasi guru. Non-ASN mulai menerima pencairan, sementara PNS dan P3K dijadwalkan menyusul. (PINTEREST)
Berita ASN terbaru soal tunjangan sertifikasi guru. Non-ASN mulai menerima pencairan, sementara PNS dan P3K dijadwalkan menyusul. (PINTEREST)

JAKARTA - Berita ASN terbaru datang dari pencairan tunjangan sertifikasi guru pada Agustus 2026. Berdasarkan informasi dalam transkrip, pencairan mulai dilakukan secara bertahap dan guru non-ASN menjadi kelompok yang lebih dulu menerima tunjangan.

Sebagian guru penerima tunjangan sertifikasi masih menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Kondisi tersebut terjadi karena proses validasi masih berlangsung. Namun, sejumlah guru disebut sudah mendapatkan SKTP untuk periode Juli dan Agustus sehingga pencairan tunjangan mulai berjalan.

Untuk periode Agustus, SKTP secara umum disebut telah terbit pada tanggal 16, sedangkan SKTP Juli terbit pada tanggal 18. Setelah SKTP diterbitkan sesuai ketentuan dan proses pencairan berjalan, tunjangan mulai masuk ke rekening penerima secara bertahap.

Baca Juga: Gaji ASN 2027 Masih Jadi Pembahasan, Ini Jawaban Menteri Keuangan

Non-ASN Mulai Menerima Tunjangan

Dalam informasi tersebut disebutkan, guru non-ASN menjadi penerima yang lebih dulu mendapatkan tunjangan sertifikasi. Pada 26 Agustus, sejumlah guru non-ASN dilaporkan telah menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp1.900.000 bagi penerima yang memiliki NPWP.

Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki NPWP, nominal yang disebutkan sekitar Rp1.880.000 setelah adanya potongan 6 persen.

Pencairan juga disebut telah terjadi di sejumlah wilayah. Salah satunya guru non-ASN di Jawa Tengah dengan mekanisme mandiri yang SKTP-nya tercatat pada tanggal 18. Kemudian guru jenjang TK di Kabupaten Malang melalui mekanisme mandiri juga disebut sudah menerima pencairan untuk satu bulan.

Guru SD non-ASN di wilayah Jogja yang menggunakan Bank Pembangunan Daerah juga termasuk penerima yang disebut sudah mendapatkan pencairan.

Rangkaian pencairan tersebut menunjukkan bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi tidak dilakukan secara serentak untuk seluruh penerima. Penerimaan bergantung pada proses administrasi, termasuk penerbitan SKTP dan validasi data.

PNS dan P3K Menunggu Giliran Pencairan

Setelah pencairan bagi non-ASN mulai berlangsung, giliran guru PNS dan P3K disebut dijadwalkan menyusul. Guru yang SKTP untuk periode Juli dan Agustus sudah terbit dapat memantau rekening masing-masing sesuai proses realisasi pembayaran.

Informasi tersebut sekaligus menjadi kabar yang banyak ditunggu penerima tunjangan profesi guru. Terlebih, masih terdapat sebagian penerima yang SKTP-nya belum terbit karena proses validasi belum selesai.

Dalam transkrip, penerima tunjangan sertifikasi diminta terus memantau rekening masing-masing untuk mengetahui apakah dana sudah masuk. Pembaruan mengenai realisasi pencairan juga disebut akan terus disampaikan seiring berlangsungnya proses pembayaran.

Pencairan tunjangan sertifikasi ini mencakup penerima dari kelompok PNS, P3K, maupun non-ASN. Namun, waktu masuknya dana ke rekening masing-masing penerima dapat berbeda mengikuti tahapan administrasi dan pencairan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Gaji ASN 2027 Masih Jadi Pembahasan, Ini Jawaban Menteri Keuangan

Karena itu, bagi guru yang SKTP Juli maupun Agustus sudah terbit, rekening dapat dipantau secara berkala. Sedangkan bagi yang belum menerima pencairan, informasi dalam transkrip menunjukkan masih adanya proses validasi dan penerbitan SKTP yang perlu ditunggu.

Berita ASN terbaru ini terutama menjadi informasi bagi guru penerima tunjangan sertifikasi yang sedang menantikan realisasi pembayaran. Pencairan yang telah dimulai untuk sebagian non-ASN menjadi bagian dari proses pembayaran yang kemudian dilanjutkan kepada penerima PNS dan P3K sesuai tahapan yang berjalan.

 

Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : profesi guru
berita ASN terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru guru p3k ASN 2026 guru pns