Wamen Ossy Serahkan 40 Sertipikat Tanah MBR di Banjar, Dukung Program Tiga Juta Rumah

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:00 WIB
Sertipikasi tanah MBR di Kabupaten Banjar menghasilkan 40 sertipikat untuk mendukung kepastian hukum dan program Tiga Juta Rumah.
Sertipikasi tanah MBR di Kabupaten Banjar menghasilkan 40 sertipikat untuk mendukung kepastian hukum dan program Tiga Juta Rumah.

 

BLITAR KAWENTAR – Sebanyak 40 sertipikat tanah diserahkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Sertipikat tersebut diserahkan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (02/09/2026).

Sertipikasi tanah MBR tersebut menjadi bentuk kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Wamen Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kategori MBR. Program tersebut sejalan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo.

Menurut Wamen Ossy, di Kalimantan Selatan telah tercapai 3.154 sertipikat untuk MBR pada 2026. Jumlah tersebut masih akan bertambah seiring pendataan masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan desilnya. Rifqinizamy mengapresiasi langkah sertipikasi tersebut dan menyebut tanah perlu dipastikan clear and clean sebelum rumah penerima dilanjutkan dalam program Tiga Juta Rumah. Usai penyerahan, Wamen Ossy bersama Komisi II DPR RI meninjau rumah penerima sertipikat MBR.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atr. bpn
kantah kabupaten blitar