BLITAR KAWENTAR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). Sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m².
Wamen Ossy mengatakan sinergi Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel dengan Pemda dilakukan untuk memastikan kepastian hukum atas tanah negara, tanah Pemda, serta aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hasil sinergi tersebut juga mencakup sertipikat satu bidang atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan satu bidang atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m². Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel disebut telah mencapai 79 persen dengan total 17.346 bidang, sementara sertipikasi tanah wakaf mencapai 95 persen.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah negara, aset Pemda, dan tanah masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah memastikan aset tercatat dikelola secara tertib serta menginventarisasi aset yang sudah maupun belum bersertipikat. Aset yang belum bersertipikat diimbau segera dilaporkan, diukur, dan diproses melalui Kantor Pertanahan untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum.
Editor : Rangga Rizki SaputraSumber : atr. bpn