PTSL 2026 Blitar Terus Dievaluasi, Kantah Percepat Pengumpulan Data

Rangga Rizki Saputra • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 10:00 WIB
PTSL 2026 Blitar terus dievaluasi untuk mempercepat pengumpulan data fisik dan yuridis serta mencapai target pendaftaran tanah.
PTSL 2026 Blitar terus dievaluasi untuk mempercepat pengumpulan data fisik dan yuridis serta mencapai target pendaftaran tanah.

 

BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Untuk memastikan target pendaftaran tanah tercapai tepat waktu dan akurat, jajaran Kantah Kabupaten Blitar rutin menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala.

Evaluasi tersebut berfokus pada penguatan koordinasi lintas sektor, pemetaan kendala di lapangan, serta percepatan pengumpulan data fisik dan yuridis. Melalui kegiatan Monev, pelaksanaan PTSL terus dipantau agar proses pendaftaran tanah dapat berjalan sesuai target.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menekankan pentingnya transparansi, integrasi, dan akuntabilitas kerja tim adjudikasi di lapangan. Dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa disebut menjadi kunci keberhasilan program PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Editor : Rangga Rizki Saputra
Sumber : atr bpn
kantah kabupaten blitar