BLITAR KAWENTAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan transformasi organisasi dan layanan pertanahan diterapkan di 110 Kantor Pertanahan (Kantah) sepanjang 2026. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, perubahan tersebut harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantah se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Nusron, penguatan struktur organisasi bukan tujuan akhir dari transformasi. Perubahan tersebut harus memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan pertanahan.
Baca Juga: Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.
Fokus pada Peralihan Hak dan Pengukuran
Dalam tahap awal, transformasi layanan pertanahan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Baca Juga: Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk
Rakor tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan perubahan organisasi maupun layanan. Nusron secara khusus meminta evaluasi dilakukan terhadap 10 Kantah yang sudah menerapkan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan pada jabatan Kepala Seksi (Kasi).
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tuturnya.
Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan, serta kendala yang masih ditemukan selama penerapan transformasi layanan.
Bagi Nusron, evaluasi tersebut penting agar berbagai hambatan pelayanan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian layanan bagi masyarakat.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.
110 Kantah Ditargetkan Bertransformasi
Kementerian ATR/BPN juga akan memperluas penerapan transformasi organisasi secara bertahap. Nusron meminta jajaran Kanwil dan Kantah yang belum menerapkan perubahan tersebut segera mempersiapkan diri.
Baca Juga: Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Perluasan tahap berikutnya akan dilakukan pada 24 September 2026 dengan tambahan 50 Kantah. Kemudian, pada akhir Desember 2026, akan kembali ditambah 50 Kantah. Dengan demikian, target transformasi organisasi pada tahun ini mencapai 110 Kantah.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.
Target serupa juga diarahkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak. Jumlah Kantah yang ditargetkan menerapkan layanan tersebut minimal sama dengan target transformasi organisasi, yakni 110 Kantah.
Baca Juga: Kantah Kabupaten Blitar Perkuat Pelayanan Publik lewat GNPP 24/7
Nusron meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah memastikan perubahan yang dilakukan benar-benar menghasilkan layanan yang lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi pemohon.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Kepala Biro Ortala dan MR Einstein Al Makarima. Kegiatan turut dihadiri Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Editor : Regina Gavin Agata