BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar menghadiri pembagian sertipikat PTSL kepada warga Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, Kamis (10/9/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tugurejo dan turut dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. serta Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Suharno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat tanah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan dan cepat. Sebanyak 500 sertipikat PTSL diserahkan kepada warga Desa Tugurejo. Penyerahan secara simbolis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mempertegas sinergi serta menjaga transparansi data kepada masyarakat Desa Tugurejo demi memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. Dukungan perangkat desa dan partisipasi warga dalam pendataan, pengukuran hingga verifikasi data turut mendukung kelancaran program PTSL Tahun Anggaran 2026.
Editor : Rangga Rizki SaputraSumber : atr bpn