BLITAR KAWENTAR – Layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I dipastikan tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan Kepolisian. Pada Rabu (09/09/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan dokumen dalam program PTSL tahun 2019.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan, pencarian dokumen berlangsung tanpa kendala. Kementerian ATR/BPN juga menyatakan akan kooperatif dan mengikuti proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Meski proses penyidikan berlangsung, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I sesuai prosedur. Uunk juga mengimbau masyarakat mengurus keperluan pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo. Menurutnya, pengurusan secara langsung membuat masyarakat dapat mengetahui proses dan dokumen yang diajukan sehingga informasi layanan lebih jelas serta menghindari miskomunikasi dengan BPN.
Editor : Rangga Rizki SaputraSumber : atr bpn