JAKARTA - Subsidi 2026 untuk produk energi bersubsidi tetap menjadi perhatian pemerintah di tengah tingginya harga minyak mentah dunia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga pengujung 2026, meski harga minyak mentah telah mencapai sekitar US$106 per barel.
Kondisi tersebut menjadi tantangan karena harga minyak dunia saat ini berada jauh di atas asumsi dasar makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berada di level US$70 per barel.
Bahlil mengatakan kenaikan harga minyak menjadi salah satu persoalan yang dihadapi pemerintah. “Yang menjadi masalah adalah harga. Harga kita sekarang sudah mencapai 106 dollar per barrel,” ujar Bahlil dalam sebuah acara di Jakarta.
Harga tersebut memberikan tekanan terhadap anggaran negara karena subsidi energi harus menanggung selisih ketika harga minyak berada pada level tinggi. Berdasarkan informasi yang disampaikan, rata-rata harga minyak mentah nasional sepanjang periode Januari hingga September 2026 berada di kisaran US$85-90 per barel.
Meski menghadapi tekanan tersebut, pemerintah memilih mempertahankan harga produk energi yang memperoleh dukungan fiskal. Kebijakan itu dilakukan agar kenaikan harga minyak mentah global tidak langsung diteruskan kepada masyarakat melalui penyesuaian harga BBM subsidi.
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Strategi agar UMKM Indonesia Mampu Tembus Pasar Global
Harga BBM Subsidi Tetap Dijaga
Kebijakan subsidi 2026 tersebut secara khusus diarahkan untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar yang mendapatkan dukungan fiskal dari negara. Pemerintah memastikan produk energi bersubsidi tidak mengalami penyesuaian tarif hingga pergantian tahun.
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi menjadi penting karena bahan bakar berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Perubahan harga energi dapat memberikan tekanan terhadap pengeluaran masyarakat, sehingga pemerintah berupaya mengantisipasi dampak dari perkembangan pasar minyak global.
Di sisi lain, harga minyak mentah yang berada di atas asumsi APBN berpotensi meningkatkan beban subsidi energi. Kondisi ini membuat pemerintah perlu menyiapkan langkah untuk menjaga pasokan sekaligus mengendalikan dampak kenaikan harga minyak.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan diversifikasi sumber pasokan minyak mentah. Pemerintah tidak hanya mengandalkan jalur pasokan tertentu, tetapi mulai membidik sumber minyak dari kawasan lain.
Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah. Negara-negara di kawasan Afrika, termasuk Angola, menjadi salah satu sumber alternatif yang dibidik pemerintah untuk mendapatkan pasokan minyak mentah.
Selain itu, Bahlil menyebut pemerintah telah mengamankan pasokan minyak mentah dari sejumlah negara alternatif, termasuk Rusia. Pemilihan negara pemasok tersebut mempertimbangkan dua faktor utama, yakni jaminan ketersediaan pasokan dan harga yang kompetitif.
Pemerintah Hadapi Tekanan Harga Minyak
Strategi diversifikasi pasokan menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadapi ketidakpastian harga minyak. Dengan mencari sumber pasokan alternatif, pemerintah berusaha menjaga ketersediaan minyak sekaligus memperoleh harga yang dinilai kompetitif.
Langkah tersebut berjalan bersamaan dengan kebijakan mempertahankan harga energi bersubsidi. Pemerintah harus menghadapi kondisi ketika harga minyak mentah berada di atas asumsi APBN, sementara harga BBM subsidi tetap dijaga agar tidak membebani masyarakat.
Dalam konteks subsidi 2026, tekanan harga minyak menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan pemerintah. Rata-rata harga minyak mentah nasional yang berada di kisaran US$85-90 per barel menunjukkan adanya perbedaan dengan asumsi dasar APBN sebesar US$70 per barel.
Perbedaan tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran untuk subsidi energi. Namun, pemerintah tetap menyatakan komitmennya menjaga tarif produk energi yang mendapatkan dukungan fiskal.
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Strategi agar UMKM Indonesia Mampu Tembus Pasar Global
Dengan kebijakan tersebut, harga BBM subsidi dipastikan tidak naik hingga pengujung 2026 meskipun harga minyak dunia telah menembus US$106 per barel. Pemerintah pada saat yang sama terus mencari strategi pasokan alternatif untuk menghadapi perubahan kondisi pasar dan geopolitik global.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa subsidi energi masih ditempatkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar bagi masyarakat. Tantangannya adalah mempertahankan stabilitas tersebut ketika harga minyak mentah global bergerak jauh di atas asumsi yang digunakan dalam perencanaan anggaran negara.
Editor : Muhammad Rusdian Nuzula
Sumber : Topik.id