BLITAR KAWENTAR - Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan secara menyeluruh kondisi ekonomi global, kondisi ekonomi Indonesia, serta berbagai risiko yang dinilai dapat memengaruhi perekonomian.
Keputusan kenaikan BI Rate itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19 dan 20 Mei 2026. Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 basis poin.
Suku bunga deposit facility naik menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga lending facility ditetapkan menjadi 6 persen.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Bank Indonesia untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Tekanan terhadap rupiah disebut berkaitan dengan tingginya gejolak ekonomi global yang dipengaruhi perang di Timur Tengah.
Bank Indonesia melihat situasi global yang penuh gejolak perlu diantisipasi melalui kebijakan moneter yang berorientasi pada stabilitas. Karena itu, kenaikan suku bunga acuan tidak hanya ditujukan untuk merespons kondisi yang sedang berlangsung, tetapi juga menjadi bagian dari langkah menjaga ketahanan ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal.
Baca Juga: Daftar Daerah BBNT Rp600.000 yang Sudah Cair Hari Ini, Pemegang KKS Baru Bank BRI Mulai Terima Saldo
BI Rate Naik untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Dalam keputusan tersebut, Bank Indonesia menekankan pentingnya stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen disebut sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah dari dampak gejolak global. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan Rapat Dewan Gubernur pada Mei 2026.
Bank sentral juga mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia serta berbagai risiko yang dapat muncul akibat perkembangan ekonomi global.
Melalui kebijakan tersebut, fokus moneter pada 2026 diarahkan pada stabilitas atau pro stability. Fokus ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia ketika menghadapi dampak dari perkembangan global.
Dengan kata lain, kebijakan suku bunga yang lebih tinggi menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas perekonomian ketika tekanan eksternal meningkat.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Ikuti Monitoring Program Redistribusi Tanah Badan Bank Tanah
Target Inflasi 2026 dan 2027 Tetap Dijaga
Selain stabilisasi nilai tukar, kenaikan BI Rate juga ditempuh sebagai langkah preemtif untuk menjaga inflasi.
Bank Indonesia menargetkan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Langkah preemtif tersebut menjadi bagian dari pertimbangan bank sentral dalam menentukan arah kebijakan moneter. Artinya, keputusan menaikkan suku bunga acuan tidak hanya dikaitkan dengan kondisi nilai tukar rupiah saat ini, tetapi juga dengan upaya menjaga stabilitas harga pada periode mendatang.
Dalam penjelasan keputusan tersebut, Bank Indonesia menyebut kebijakan yang ditempuh telah mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik secara menyeluruh. Berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi perekonomian juga menjadi bagian dari assessment sebelum keputusan diambil.
Kebijakan tersebut kemudian ditempatkan dalam kerangka kebijakan moneter 2026 yang berfokus pada stabilitas. Bank Indonesia menilai penguatan ketahanan eksternal menjadi penting untuk menghadapi dampak perkembangan global.
Baca Juga: BPNT Tahap 3 Cair Lagi, Ada KKS yang Dapat Rp600 Ribu, Cek Bank dan Daerahnya
Kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin sekaligus diikuti kenaikan suku bunga deposit facility dan lending facility dengan besaran yang sama. Deposit facility menjadi 4,25 persen, sedangkan lending facility mencapai 6 persen.
Keputusan ini menunjukkan arah kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2026 menempatkan stabilitas sebagai fokus utama. Stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi menjadi dua hal yang ditekankan dalam keputusan kenaikan suku bunga tersebut.
Di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, Bank Indonesia memilih memperkuat kebijakan pro stability. Langkah itu diarahkan untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap memiliki ketahanan terhadap tekanan dari luar sekaligus menjaga inflasi sesuai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Editor : Difa'un NadhirohSumber : Diolah dari berbagai sumber