BLITAR KAWENTAR - Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate Agustus 2026 di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik serta berbagai risiko yang masih dihadapi.
Selain BI Rate, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan lending facility sebesar 6,5 persen.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Desri Damayanti menjelaskan, keputusan tersebut tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Desri dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ekonomi Global Masih Penuh Ketidakpastian
BI melihat prospek perekonomian global masih lemah dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tetap tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi berlanjutnya perang di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dan komoditas dunia lainnya.Baca Juga: Cara Mengurus Roya Sertifikat Tanah di BPN Setelah Pinjaman Bank Lunas
Pertumbuhan ekonomi dunia pada 2026 diperkirakan sekitar 3 persen. Sementara tekanan inflasi global masih tinggi, sekitar 4,5 persen pada 2026.
Kondisi tersebut turut memengaruhi arah kebijakan moneter global. BI memperkirakan suku bunga acuan Amerika Serikat atau Fed Fund Rate masih cenderung tinggi. Imbal hasil surat utang Amerika Serikat juga diperkirakan tetap tinggi seiring ekspektasi terhadap kebijakan The Fed dan kondisi defisit anggaran negara tersebut.
Situasi global itu membuat BI masih menempatkan stabilitas sebagai prioritas. Namun, kebijakan tersebut tetap diseimbangkan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui instrumen moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga
Di tengah tekanan global, perekonomian Indonesia dinilai masih terjaga. Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, meski melambat dari pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 5,61 persen.
Anggota Dewan Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan, pertumbuhan pada kuartal kedua turut ditopang membaiknya investasi, baik bangunan maupun nonbangunan. Perkembangan itu antara lain berkaitan dengan mulai berjalannya proyek-proyek strategis pemerintah.
Baca Juga: Sertifikat Tanah Warisan Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank? Ini Syaratnya
Konsumsi pemerintah juga tumbuh tinggi, antara lain melalui belanja pegawai dan pembayaran gaji ke-13 serta belanja barang dan jasa yang berkaitan dengan program makan bergizi gratis.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen. Aida menyebut perkembangan ekonomi domestik saat ini bahkan mulai bergerak menuju titik tengah hingga bagian atas kisaran tersebut.
Dari sisi inflasi, indeks harga konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 3,34 persen.
Inflasi inti juga terjaga di level 2,76 persen. Sementara inflasi volatile food melambat menjadi 2,52 persen, didukung panen sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah.
Meski demikian, BI tetap mewaspadai risiko El Nino dan tekanan biaya produksi terhadap harga pangan. Pengendalian inflasi akan terus dilakukan bersama pemerintah melalui TPIP dan TPID serta berbagai program pengendalian inflasi pangan.
Baca Juga: Cara Mengurus Roya Sertifikat Tanah di BPN Setelah Pinjaman Bank Lunas
Di sektor perbankan, kredit pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan, meningkat dari 12,67 persen pada Juni. BI menyebut pertumbuhan tersebut didukung kebijakan makroprudensial longgar, termasuk optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Sementara itu, uang primer pada Juli 2026 tumbuh 18,3 persen secara tahunan. BI menilai kecukupan likuiditas tersebut tetap perlu dijaga agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan.
BI juga akan memperluas sejumlah kebijakan untuk memperkuat stabilitas rupiah, termasuk insentif transaksi lindung nilai serta perluasan underlying transaksi yang dapat memperoleh insentif. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung aliran modal masuk dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi gejolak global.
Dengan mempertahankan BI Rate Agustus 2026, BI menegaskan fokus kebijakan tidak hanya pada stabilitas, tetapi juga menjaga ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran.
Editor : Difa'un NadhirohSumber : Diolah dari berbagai sumber