P3K Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 Tanpa Tes, Anggaran Rp1 Triliun

Fadhilah Salsa Bella • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:57 WIB
P3K paruh waktu jadi penuh waktu mulai 2027 disebut tanpa tes, dengan anggaran Rp1 triliun untuk 231.246 guru (Pinterest).
P3K paruh waktu jadi penuh waktu mulai 2027 disebut tanpa tes, dengan anggaran Rp1 triliun untuk 231.246 guru (Pinterest).

BLITARKAWENTAR,JAWAPOS.COM - P3K paruh waktu disebut akan beralih status menjadi P3K penuh waktu mulai 2027 tanpa mengikuti tes ulang. Informasi tersebut disampaikan dalam video yang membahas perkembangan kebijakan bagi guru P3K, termasuk anggaran dan rencana penarikan sebagian guru P3K ke pemerintah pusat.

Dalam penjelasan tersebut, peralihan status dari P3K paruh waktu menjadi penuh waktu ditegaskan bukan merupakan proses seleksi baru. Guru yang sebelumnya sudah mengikuti rangkaian tes untuk menjadi P3K disebut tidak perlu menjalani tes kembali.

Informasi itu juga mengacu pada pengumuman pemerintah bersama DPR RI pada 18 Agustus 2026. Dalam keterangan yang disampaikan narasumber, perubahan status tersebut merupakan peralihan status, bukan penerimaan melalui tes baru.

Bahkan, disebutkan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara otomatis. Narasumber menyampaikan, guru P3K paruh waktu mulai 2027 akan diangkat menjadi P3K penuh waktu tanpa tes lagi.

Baca Juga: Tablet 5-10 Jutaan Terbaik 2026, Ada iPad hingga Tablet Gaming

Anggaran P3K Paruh Waktu Disebut Sudah Tersedia

Selain status kepegawaian, informasi yang disampaikan juga menyangkut anggaran. Dalam penjelasan tersebut disebutkan anggaran untuk peralihan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu sudah tersedia.

Besaran anggaran yang disebut mencapai Rp1 triliun, dengan jumlah P3K paruh waktu sebanyak 231.246 orang. Anggaran tersebut disebut telah dijamin oleh Kementerian Keuangan.

Keterangan lain menyebutkan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan persoalan penggajian di sejumlah daerah. Sebelum adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat, disebutkan terdapat daerah yang mengalami kesulitan dalam membayar penuh ASN P3K.

Ke depan, guru P3K disebut akan ditarik ke pemerintah pusat sehingga sumber gajinya berasal dari APBN. Dengan skema tersebut, kontrak kerja disebut akan berada dengan Menteri Pendidikan.

Dalam penjelasan yang dikutip narasumber, guru P3K yang menjadi ASN pusat tetap akan bekerja sebagai P3K. Kekhawatiran mengenai kontrak yang tidak diperpanjang juga disebut dapat diminimalkan selama kinerja guru dinilai baik.

Narasumber menjelaskan bahwa status tersebut tetap disertai penilaian kinerja. Karena itu, keberlanjutan kontrak dikaitkan dengan hasil penilaian kinerja masing-masing ASN.

Baca Juga: Huawei MatePad Air 2026 Resmi Diulas, Tipis 5,3 mm dengan Baterai 10.100 mAh

Guru P3K Juga Disebut Bisa Ikut Seleksi CPNS

Selain perubahan status menjadi P3K penuh waktu, informasi lain yang disampaikan berkaitan dengan kesempatan mengikuti seleksi CPNS.

Guru P3K yang memenuhi persyaratan disebut tetap dapat mengikuti seleksi CPNS. Berbeda dengan peralihan dari P3K paruh waktu menjadi penuh waktu, jalur menuju CPNS tetap dilakukan melalui seleksi.

Dalam penjelasan tersebut juga disebutkan bahwa proses seleksi CPNS akan berlangsung secara bertahap. Pendaftaran disebut dimulai tahun depan, seleksi berlangsung pada pertengahan tahun, sedangkan pengumuman dilakukan pada akhir tahun. Guru yang lolos disebut akan menjadi PNS pada 2028.

Sementara itu, guru yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS tetap disebut berstatus P3K. Salah satu contoh persyaratan yang disebut adalah batas usia 35 tahun untuk pendaftaran CPNS.

Dengan demikian, informasi dalam video membedakan dua proses. Peralihan P3K paruh waktu menjadi penuh waktu disebut tidak melalui tes, sedangkan perpindahan dari P3K menuju CPNS tetap membutuhkan seleksi.

Di sisi lain, perkembangan mengenai TPG SKTP September dan TPG THR 100 persen juga disampaikan. Untuk SKTP September, mayoritas guru disebut masih berada dalam antrean penerbitan di Info GTK meski status akun yang dicek sudah valid. Sementara untuk TPG THR 100 persen, narasumber menyatakan belum ada informasi dari pusat mengenai jadwal pencairannya hingga 22 September 2026.

Baca Juga: 10 Tablet di Bawah 5 Juta 2026, Ada yang Sudah 2.5K hingga 120 Hz

Editor : Fadhilah Salsa Bella
Sumber : pinterest
CPNS 2027 Anggaran P3K guru p3k P3K Paruh Waktu p3k penuh waktu