BLITAR KAWENTAR - Cek bansos September 2026 kini dapat dilakukan secara online hanya menggunakan handphone dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah untuk mengetahui status penerima bantuan sosial. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos.
Pada September 2026, penyaluran bantuan sosial masih memasuki tahap 3 tahun 2026, yang mencakup periode Juli hingga September. Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan yang tersedia.
Baca Juga: Rujak Cingur Surabaya Punya Cita Rasa Khas, Ternyata Ada Pisang Batu dan Petis
Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP
Pengecekan pertama dapat dilakukan melalui browser yang tersedia di handphone. Masyarakat cukup membuka browser, kemudian mengakses laman resmi Cek Bansos di cekbansos.go.id.
Setelah halaman terbuka, pengguna akan diminta memasukkan NIK sesuai dengan data yang tercantum pada KTP. Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar agar pencarian data dapat dilakukan dengan sesuai.
Berikutnya, masukkan kode captcha yang tersedia pada halaman. Kode tersebut perlu ditulis sesuai dengan tampilan yang diberikan sistem.
Jika seluruh data sudah diisi, klik pilihan “Cari Data”. Sistem kemudian akan memproses informasi yang dimasukkan dan menampilkan data penerima bantuan sosial.
Informasi yang ditampilkan dapat mencakup nama penerima, status bantuan, hingga periode penyaluran. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya tercatat sebagai penerima bansos pada periode tersebut.
Baca Juga: Bukan Sate Madura, Sate Warok Ponorogo Ini Punya Potongan Daging yang Bikin Penasaran
Cek Bansos melalui Aplikasi Kemensos
Selain menggunakan laman resmi, cek bansos September 2026 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat terlebih dahulu perlu mengunduh dan membuka aplikasi Cek Bansos melalui handphone. Setelah aplikasi terbuka, pilih menu cek bansos.
Selanjutnya, masukkan NIK sesuai dengan KTP yang akan diperiksa. Setelah data dimasukkan, pengguna dapat memilih tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial beserta periode penyalurannya. Masyarakat juga dapat melihat informasi mengenai kelompok desil yang tercatat dalam sistem.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Sate Warok Ponorogo di Surabaya Jual 1.000 Tusuk Setiap Hari
Data Desil Tercatat dalam DTSEN
Informasi mengenai desil penerima tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi salah satu basis informasi yang digunakan dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Melalui informasi desil, masyarakat dapat mengetahui kelompok kondisi sosial ekonominya berdasarkan data yang tercatat dalam sistem. Namun, status desil tidak secara otomatis berarti seseorang menerima seluruh jenis bantuan sosial.
Jenis dan status bantuan tetap bergantung pada ketentuan program serta data yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
Bisa Ajukan Usulan Jika Belum Terdaftar
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum tercatat dapat mengajukan usulan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung melalui pemerintah desa dan kelurahan.
Namun, pengajuan tersebut tidak berarti bantuan akan langsung disetujui. Data yang diusulkan terlebih dahulu akan diperiksa dan diverifikasi untuk memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan ketentuan program.
Apabila hasil verifikasi memenuhi persyaratan, data dapat diproses lebih lanjut dalam DTSEN. Karena itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perkembangan status data dan bantuan sosial yang tercatat atas namanya.
Editor : Gita Dwi Nuraini
Sumber : pinterest