BLITAR KAWENTAR - Bansos beras 30 kg kembali disalurkan pemerintah pada September 2026 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kriteria penerima. Program bantuan pangan ini menyasar sekitar 33,2 juta keluarga yang berada dalam desil 1 hingga 4. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima secara mandiri menggunakan NIK yang tercantum pada KTP melalui aplikasi maupun laman resmi Cek Bansos.
Bantuan beras tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima di tengah kebutuhan pokok yang terus menjadi perhatian. Pada kondisi normal, setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Namun, penyaluran tahap kedua dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sehingga penerima memperoleh total 30 kg beras sekaligus.
Baca Juga: Rujak Cingur Surabaya Punya Cita Rasa Khas, Ternyata Ada Pisang Batu dan Petis
Bansos Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
Penyaluran bantuan beras tidak hanya berlangsung untuk periode sebelumnya. Pemerintah juga memastikan program tersebut berlanjut hingga akhir 2026.
Alokasi berikutnya mencakup bantuan untuk tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember. Kelanjutan program tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pemerintah menyatakan penyaluran bantuan beras untuk tiga bulan terakhir 2026 dilakukan sesuai arahan Presiden. Dengan adanya penyaluran lanjutan, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan perlu memastikan kembali status kepesertaannya.
Baca Juga: Bukan Sate Madura, Sate Warok Ponorogo Ini Punya Potongan Daging yang Bikin Penasaran
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Pakai NIK KTP
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan maupun Dinas Sosial untuk mengetahui status penerima. Pengecekan bansos beras 30 kg dapat dilakukan menggunakan HP dengan menyiapkan NIK yang tercantum pada KTP.
Ada dua cara yang dapat digunakan untuk mengecek data penerima, yakni melalui aplikasi Cek Bansos dan laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Untuk menggunakan aplikasi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi di HP. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut kemudian pilih menu cek bansos.
Selanjutnya, masukkan NIK sesuai dengan data pada KTP. Setelah nomor dimasukkan, pilih tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data penerima yang tercatat.
Apabila NIK terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi yang ditampilkan dapat mencakup nama, usia, jenis bantuan, status penerima, serta periode bantuan.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Sate Warok Ponorogo di Surabaya Jual 1.000 Tusuk Setiap Hari
Cek Lewat Laman Resmi Kemensos
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui browser di HP. Masyarakat dapat membuka laman resmi Cek Bansos di cekbansos.go.id.
Setelah laman terbuka, masukkan NIK sesuai KTP. Kemudian, masukkan kode captcha yang tersedia pada layar. Pastikan seluruh data ditulis dengan benar sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Sistem selanjutnya akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah masih tercatat sebagai penerima bansos beras pada September 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui HP. Cukup siapkan NIK KTP dan gunakan aplikasi atau laman resmi Cek Bansos untuk melihat status bantuan yang tercatat.
Editor : Gita Dwi Nuraini
Sumber : pinterest