BLITAR KAWENTAR - Bansos PKH dan BPNT pada tahap 3 tahun 2026 menjadi perhatian sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagian penerima dilaporkan mengalami status exclude atau dikeluarkan sementara dari daftar penerima bantuan karena berbagai penyebab, mulai dari perubahan desil hingga terindikasi aktivitas judi online.
Kondisi tersebut membuat sebagian KPM mempertanyakan apakah bantuan sosial yang tidak cair masih dapat diterima kembali. Dalam informasi yang beredar, terdapat sejumlah kategori exclude yang masih memungkinkan bantuan kembali dicairkan apabila persyaratan dan data penerima telah sesuai.
Tahap 3 bansos 2026 mencakup periode Juli, Agustus, dan September. KPM yang mendapati bantuan PKH maupun BPNT tidak cair disarankan terlebih dahulu mengetahui penyebab perubahan status tersebut melalui pendamping sosial atau operator di desa.
Baca Juga: Hipertensi dan Diabetes Dominasi Temuan CKG di Kota Blitar, Kasus Juga Ditemukan pada Usia Produktif
Bansos PKH dan BPNT Bisa Kembali Cair karena Perubahan Desil
Salah satu penyebab KPM mengalami exclude adalah perubahan desil. Misalnya, penerima yang sebelumnya berada di Desil 1 sampai Desil 4 kemudian masuk Desil 5 atau lebih tinggi.
Dalam kondisi tersebut, bantuan dapat kembali diterima apabila hasil pembaruan data menunjukkan penerima kembali masuk dalam kelompok yang memenuhi kriteria bantuan. Namun, perubahan desil bukan dilakukan secara otomatis hanya berdasarkan permintaan penerima.
KPM dapat mengusulkan pembaruan data melalui pemerintah desa atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Data yang diusulkan kemudian diproses untuk dilakukan verifikasi kondisi penerima.
Proses tersebut dapat melibatkan pengecekan kondisi nyata di lapangan. Hasilnya dapat membuat desil seseorang berubah sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang tercatat.
Karena itu, KPM yang mengalami exclude akibat perubahan desil perlu berperan aktif melakukan pembaruan data apabila terdapat kondisi yang memang sudah berubah.
Baca Juga: Rujak Cingur Surabaya Porsi Barbar Rp15 Ribu, Cingurnya Jumbo dan Bumbunya Melimpah
Komponen PKH Belum Terbaca Sistem
Penyebab kedua berkaitan dengan KPM yang sebenarnya memiliki komponen PKH, seperti anak yang masih bersekolah, tetapi bantuan tidak masuk karena data belum sinkron.
Data pendidikan yang belum sesuai antara sistem pendidikan dan data sosial ekonomi dapat menyebabkan komponen penerima belum terbaca dalam sistem.
Apabila data tersebut sudah diperbarui dan sinkron, status komponen PKH dapat kembali terbaca. Dengan demikian, bantuan yang sebelumnya tidak cair berpeluang kembali disalurkan, meskipun proses pembaruan data membutuhkan waktu.
Baca Juga: Rujak Cingur Surabaya Punya Cita Rasa Khas, Ternyata Ada Pisang Batu dan Petis
Terindikasi Judi Online Harus Melalui Sanggah
Kategori lain yang menjadi perhatian adalah KPM yang mengalami exclude karena terindikasi judi online. Dalam informasi yang disampaikan, kondisi ini berbeda karena penerima perlu melakukan proses sanggah apabila merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut.
Terlebih jika aktivitas yang terindikasi berasal dari anggota keluarga lainnya. KPM disarankan tidak membiarkan status tersebut tanpa tindak lanjut.
Salah satu langkah yang disebut perlu dilakukan adalah menutup rekening yang digunakan untuk transaksi terkait secara permanen apabila memang terdapat rekening yang terindikasi digunakan untuk top up judi online. Bukti penutupan rekening kemudian dapat dibawa ke pemerintah desa atau kelurahan untuk membantu proses pengajuan sanggah.
Selanjutnya, data tersebut akan diproses untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil akhirnya menentukan apakah status penerima dapat dipulihkan atau tidak.
Lima Bantuan Disebut Masih Dicairkan hingga September
Selain persoalan exclude, terdapat informasi mengenai lima jenis bantuan yang disebut masih berpotensi dicairkan hingga akhir September 2026.
Kelima bantuan tersebut adalah PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan beras 30 kilogram, serta BLT Dana Desa.
Untuk PKH dan BPNT, pencairan yang dimaksud termasuk bantuan susulan tahap 3 bagi penerima yang statusnya telah masuk proses pencairan. Sementara PIP ditujukan kepada siswa yang telah memenuhi ketentuan, termasuk melakukan aktivasi rekening sesuai prosedur.
Bantuan pangan beras 30 kilogram juga disebut masih disalurkan di daerah yang memiliki jadwal penyaluran pada periode tersebut. Adapun BLT Dana Desa bergantung pada desa yang masih memiliki penyaluran untuk triwulan ketiga.
KPM yang belum menerima bantuan disarankan tidak langsung menyimpulkan bahwa kepesertaannya telah berakhir. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengecek status bantuan melalui pendamping sosial atau operator desa untuk mengetahui penyebab sebenarnya.
Dengan mengetahui penyebabnya, KPM dapat menentukan apakah perlu melakukan pembaruan data, sinkronisasi data, atau mengajukan sanggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Gita Dwi Nuraini
Sumber : pinterest