BLITAR KAWENTAR - Rencana penerapan bansos digital kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan sosial. Sistem tersebut disebut mulai dipersiapkan untuk diperluas pada Oktober 2026 dan diarahkan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan sosial pada 2027.
Bansos digital bukan disebut sebagai jenis bantuan baru berupa uang atau barang. Istilah tersebut lebih mengarah pada perubahan mekanisme pendataan, pengajuan, verifikasi, dan penyaluran bantuan dengan memanfaatkan sistem digital terpadu melalui portal perlindungan sosial atau Perlinsos.
Dalam narasi yang beredar, sistem baru tersebut diharapkan dapat membuat proses pemadanan data lebih cepat dan terintegrasi. Namun, masyarakat tetap perlu menunggu ketentuan resmi terkait penerapan dan mekanisme pendaftaran di masing-masing wilayah.
Baca Juga: 10 Rujak Cingur Surabaya yang Legendaris, Ada yang Berdiri Sejak 1943
Bansos Digital Disebut Mulai Diperluas Oktober 2026
Pemerintah melalui Dewan Ekonomi Nasional bersama Kementerian Sosial disebut telah melakukan uji coba sistem di Kabupaten Banyuwangi. Uji coba tersebut kemudian direncanakan diperluas ke lebih banyak wilayah.
Peluncuran atau perluasan sistem disebut ditargetkan mulai Oktober 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju integrasi sistem perlindungan sosial pada 2027.
Perubahan utama bukan terletak pada jenis bantuannya, melainkan cara masyarakat didata dan mengajukan bantuan. Data penerima nantinya diarahkan untuk dipadankan dengan berbagai informasi pemerintah sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Baca Juga: Hipertensi dan Diabetes Dominasi Temuan CKG di Kota Blitar, Kasus Juga Ditemukan pada Usia Produktif
Klaim Rp5,4 Juta Per Tahun Perlu Dipahami
Salah satu informasi yang beredar di media sosial menyebut 50 juta KPM Desil 1 hingga Desil 5 berpeluang memperoleh bantuan dengan nilai rata-rata Rp5,4 juta per tahun.
Angka tersebut dalam narasi video dijelaskan sebagai hasil kalkulasi atau akumulasi apabila satu keluarga mendapatkan beberapa program bantuan sekaligus. Jadi, angka Rp5,4 juta bukan berarti setiap KPM akan menerima uang tunai sebesar nominal tersebut.
Tidak semua bantuan juga diberikan dalam bentuk uang. Salah satunya PBI Jaminan Kesehatan yang memberikan manfaat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan bagi penerima yang memenuhi kriteria.
Sementara itu, penerima PKH dan BPNT tetap bergantung pada kriteria serta hasil pemutakhiran dan verifikasi data pemerintah.
Baca Juga: Rujak Cingur Surabaya Porsi Barbar Rp15 Ribu, Cingurnya Jumbo dan Bumbunya Melimpah
Lima Program Masuk Sistem Bansos Digital
Setidaknya terdapat lima kelompok program yang disebut akan diintegrasikan dalam sistem bansos digital.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial bersyarat ini mencakup komponen tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, peserta didik, lansia, dan penyandang disabilitas sesuai ketentuan program.
Kedua, BPNT atau Program Sembako. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat.
Ketiga, Program Indonesia Pintar (PIP). Program tersebut berupa bantuan pendidikan bagi peserta didik yang memenuhi kriteria penerima.
Keempat, PBI Jaminan Kesehatan. Program ini berupa bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Kelima, subsidi energi. Kelompok ini mencakup subsidi listrik, LPG 3 kilogram, dan BBM sesuai kebijakan serta kriteria penerima yang ditetapkan pemerintah.
Kelima program tersebut disebut menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial yang proses pendataan dan pengajuannya secara bertahap diarahkan menuju sistem digital.
Ada Fitur Sanggah untuk Data yang Tidak Sesuai
Salah satu fitur yang disebut tersedia dalam mekanisme digital adalah fitur sanggah. Fitur ini dapat digunakan apabila hasil verifikasi menunjukkan data yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Contohnya, apabila sistem mencatat seseorang memiliki kendaraan atau aset tertentu, tetapi informasi tersebut ternyata tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Sistem juga disebut memanfaatkan pemadanan berbagai data, mulai dari data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, hingga status pekerjaan.
Selain itu, terdapat konsep Gerakan Peduli Tetangga dan agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang kesulitan menggunakan teknologi. Lansia, penyandang disabilitas, maupun warga yang tidak memiliki telepon seluler dapat memperoleh bantuan dari pendamping sosial, perangkat desa atau kelurahan, serta pihak terkait.
Aktivasi IKD dan Pendaftaran Disebut Gratis
Identitas Kependudukan Digital atau IKD disebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses digitalisasi pelayanan perlindungan sosial. Masyarakat yang daerahnya telah menyediakan layanan aktivasi dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pendaftaran bantuan sosial juga disebut tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan dapat memastikan pencairan bansos digital.
Bagi KPM yang saat ini masih menerima bantuan reguler, masyarakat diimbau tetap memantau status kepesertaan dan pencairan melalui kanal resmi pemerintah serta rekening KKS masing-masing.
Dengan demikian, bansos digital lebih tepat dipahami sebagai perubahan mekanisme pendataan dan pengajuan bantuan sosial, bukan otomatis sebagai bantuan tambahan baru. Penerimaan setiap program tetap bergantung pada kriteria, data, dan hasil verifikasi yang berlaku.
Editor : Gita Dwi Nuraini
Sumber : pinterest