Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair karena Judi Online, Apakah Bisa Cair Lagi?

Gita Dwi Nuraini • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 15:00 WIB
Bansos PKH dan BPNT tidak cair karena sejumlah sebab. Simak jenis exclude yang masih bisa kembali menerima bantuan.(Gemini AI)
Bansos PKH dan BPNT tidak cair karena sejumlah sebab. Simak jenis exclude yang masih bisa kembali menerima bantuan.(Gemini AI)

 

BLITAR KAWENTAR - Bansos PKH dan BPNT pada tahap 3 periode Juli-September 2026 disebut tidak cair bagi sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) karena sejumlah alasan, termasuk perubahan desil, tidak terbaca komponen PKH, hingga terindikasi judi online. Namun, beberapa status exclude masih berpeluang kembali menerima bantuan setelah data diperbarui atau dilakukan sanggah.

Informasi mengenai bansos PKH dan BPNT tersebut menjadi perhatian karena tidak semua KPM yang sebelumnya menerima bantuan dapat terus mendapatkannya setiap tahap. Status kepesertaan dapat berubah mengikuti kondisi dan pembaruan data penerima.

Bagi KPM yang bantuannya tidak cair, penerima disarankan terlebih dahulu mencari tahu penyebabnya melalui pendamping sosial atau operator di desa.

Baca Juga: 10 Rujak Cingur Surabaya yang Legendaris, Ada yang Berdiri Sejak 1943

Bansos PKH dan BPNT Bisa Kembali Cair

Salah satu status exclude yang disebut masih memungkinkan bantuan kembali cair adalah penerima yang mengalami kenaikan desil.

Misalnya, KPM sebelumnya berada pada desil 1 sampai 4, tetapi pada tahap berikutnya berubah menjadi desil 5 atau lebih sehingga tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan.

Kondisi tersebut masih dapat berubah apabila hasil pembaruan data menunjukkan KPM kembali masuk dalam desil 1 hingga 4.

Namun, perubahan desil bukan berarti dapat dilakukan secara langsung oleh penerima. Prosesnya dilakukan melalui pengusulan perubahan data.

KPM dapat mengajukan pembaruan data melalui desa atau secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Data yang diusulkan kemudian diproses untuk dilakukan pengecekan kondisi sebenarnya di lapangan.

Hasil pengecekan tersebut nantinya dapat membuat desil penerima berubah sesuai kondisi aktual. Karena itu, peran aktif KPM diperlukan ketika terjadi perubahan kondisi data.

Baca Juga: Hipertensi dan Diabetes Dominasi Temuan CKG di Kota Blitar, Kasus Juga Ditemukan pada Usia Produktif

Tidak Ada Komponen PKH, tetapi Masih Punya Anak Sekolah

Penyebab exclude berikutnya berkaitan dengan komponen PKH. Dalam kasus tertentu, KPM sebenarnya masih memiliki anak yang bersekolah, tetapi data pendidikan belum sinkron dengan data penerima bantuan.

Ketidaksesuaian tersebut dapat membuat komponen pendidikan tidak terbaca dalam sistem. Akibatnya, bantuan PKH bisa berstatus exclude meskipun penerima masih memiliki anak sekolah.

Bantuan disebut dapat kembali cair apabila data Dapodik dengan data sosial ekonomi sudah tersinkron dan komponen pendidikan tersebut terbaca dalam sistem.

Proses sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga KPM perlu memastikan data yang dimiliki sudah sesuai.

Baca Juga: Rujak Cingur Surabaya Porsi Barbar Rp15 Ribu, Cingurnya Jumbo dan Bumbunya Melimpah

Terindikasi Judi Online Harus Melalui Sanggah

Status exclude lainnya adalah penerima yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.

Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa kondisi ini berbeda dengan beberapa jenis exclude lainnya karena KPM perlu melakukan proses sanggah apabila ingin mengajukan keberatan.

Jika tidak dilakukan sanggah, status terindikasi judi online disebut tetap tercatat sehingga PKH maupun BPNT berpotensi tidak kembali dicairkan.

Bagi KPM yang merasa tidak melakukan aktivitas tersebut, langkah yang dijelaskan adalah melakukan pengecekan terhadap rekening yang digunakan untuk transaksi. Apabila terdapat rekening yang digunakan untuk top up judi online, rekening tersebut disebut perlu ditutup secara permanen dan bukti penutupannya dibawa ke desa atau kelurahan.

Selanjutnya, proses sanggah akan diteruskan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam materi tersebut disebutkan bahwa proses tersebut melibatkan Kementerian Sosial dan PPATK.

Lima Bansos Disebut Masih Dicairkan hingga Akhir September 2026

Selain membahas status exclude, terdapat lima bantuan yang disebut masih memiliki proses pencairan hingga akhir September 2026.

Kelima bantuan tersebut meliputi:

  1. PKH, termasuk pencairan susulan tahap ketiga.

  2. BPNT atau Program Sembako, termasuk pencairan susulan tahap ketiga.

  3. PIP bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel.

  4. Bantuan pangan beras 30 kilogram sesuai jadwal masing-masing daerah.

  5. BLT Dana Desa bagi desa yang masih melakukan pencairan untuk triwulan ketiga.

Untuk PKH dan BPNT, pencairan susulan disebut masih dapat berlangsung bagi penerima dengan status tertentu. Sementara PIP berkaitan dengan siswa yang telah melakukan aktivasi rekening.

Bantuan pangan beras juga disebut masih memiliki jadwal penyaluran di sejumlah daerah hingga akhir September. Sementara BLT Dana Desa bergantung pada proses pencairan yang dilakukan masing-masing desa.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, langkah yang dapat dilakukan adalah mengecek status kepesertaan dan menanyakan penyebabnya kepada pendamping sosial atau pihak desa.

Dengan begitu, KPM dapat mengetahui apakah bantuan tidak cair karena perubahan data, komponen bantuan, proses sinkronisasi, atau status exclude tertentu yang masih dapat diajukan untuk diperbaiki.

 

Editor : Gita Dwi Nuraini
Sumber : pinterest
Bansos September 2026 Bansos PKH dan BPNT bansos tidak cair PKH 2026 bpnt 2026