BLITAR KAWENTAR - Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu layanan digital Kementerian ATR/BPN yang membantu masyarakat mendapatkan informasi pertanahan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pertanahan. Salah satu fitur yang banyak berguna bagi pemilik aset adalah kemampuan untuk mengecek sertifikat dan memantau status berkas.
Aplikasi Sentuh Tanahku telah dikembangkan sejak 2017 dan terus mendapatkan pengembangan fitur. Imam Nur Hidayat dari Pusdatin Kementerian ATR/BPN menjelaskan, aplikasi tersebut dibuat untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi dan layanan pertanahan secara digital.
Salah satu fitur yang tersedia adalah Sertifikatku. Namun, masyarakat harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi untuk menggunakan fitur tersebut.
Baca Juga: Cek Sertifikat Tanah Tak Perlu Ribet, Ini Cara Melihat Data Bidang lewat Sentuh Tanahku
Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data NIK pemilik akun dengan data pemilik sertifikat. Jika data yang dimasukkan sesuai, daftar sertifikat yang dimiliki akan muncul pada menu Sertifikatku.
Tidak hanya sertifikat elektronik, sertifikat analog juga dapat muncul dalam daftar tersebut. Dengan begitu, pemilik tanah dapat memantau aset pertanahannya melalui satu aplikasi.
Selain melihat sertifikat, masyarakat juga dapat mengetahui informasi bidang tanah. Pengguna dapat mengecek apakah bidang tanah sudah terpetakan, melihat bentuk bidang, hingga mengetahui lokasinya.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Tanah di Sentuh Tanahku, Cocokkan Nomor hingga Lokasi Bidang
Fitur lain yang tersedia adalah Berkasku. Fitur tersebut berbeda dengan menu Cari Berkas karena Berkasku menampilkan berkas yang telah terhubung dengan identitas pengguna.
Misalnya, seseorang menjadi penjual dalam transaksi tanah atau menjadi pihak yang memberikan kuasa dalam proses pertanahan. Berkas yang berkaitan dengan dirinya dapat muncul dalam menu tersebut.
Pengguna juga dapat mengetahui posisi dan status berkas yang sedang diproses.
Kehadiran fitur tersebut dinilai membantu masyarakat yang ingin memantau proses pengurusan pertanahan tanpa harus berulang kali datang ke kantor pertanahan.
Dengan semakin banyaknya layanan pertanahan yang terintegrasi secara digital, masyarakat yang memiliki aset tanah dapat memanfaatkan Sentuh Tanahku sebagai sarana untuk memantau informasi sertifikat maupun proses berkasnya.
Editor : Azahra Meilisani Salma