Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, 9 Kali Erupsi dalam Sehari! Warga Diminta Waspada

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:05 WIB
Gunung Anak Krakatau naik ke Level Siaga setelah 9 kali erupsi dalam sehari. Simak zona terlarang dan ancaman bahayanya.(pinterest)
Gunung Anak Krakatau naik ke Level Siaga setelah 9 kali erupsi dalam sehari. Simak zona terlarang dan ancaman bahayanya.(pinterest)

JAKARTA - Gunung Anak Krakatau resmi naik status dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Jumat (9/10/2026). Kenaikan status yang ditetapkan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menyusul munculnya peningkatan aktivitas erupsi sejak awal Oktober. Dalam satu hari, gunung api di Selat Sunda tersebut tercatat mengalami sembilan kali erupsi hingga pukul 19.20 WIB. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki pun dilarang mendekati pusat erupsi dalam radius 5 kilometer.

Penetapan status Siaga mulai berlaku pada Jumat pukul 09.00 WIB. Keputusan itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Badan Geologi, Lana Saria, atas nama Menteri ESDM.

Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Lampung, Gubernur Banten, Bupati Lampung Selatan, Bupati Serang, Bupati Pandeglang, serta Wali Kota Cilegon.

Sembilan Kali Erupsi Tercatat pada 9 Oktober

Berdasarkan laporan Badan Geologi, aktivitas Gunung Anak Krakatau mulai menunjukkan peningkatan dalam skala rendah sejak awal Oktober 2026. Tercatat sebanyak 14 kali erupsi terjadi selama periode 6 hingga 9 Oktober 2026.

Baca Juga: Polytron Fox 350 Diuji di Jalan Raya, Motor Listrik Bergaya Maxi Scooter Ini Punya Catatan!

Pada 9 Oktober 2026, jumlah erupsi mencapai sembilan kali hingga pukul 19.20 WIB. Aktivitas tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi sekitar 32 detik. Meski demikian, tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Sementara itu, secara umum aktivitas kegempaan selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 belum menunjukkan peningkatan signifikan. Rata-rata kejadian gempa vulkanik tercatat kurang dari lima kali per hari.

Grafik Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) dan data tilt meter juga belum memperlihatkan gejala peningkatan yang mencolok. Kendati sejumlah indikator tersebut relatif stabil, kemunculan erupsi berulang menjadi perhatian dalam pemantauan aktivitas gunung api tersebut.

Puluhan Gempa Vulkanik Terekam Alat Pemantau

Data pemantauan selama 21 September hingga 8 Oktober 2026 mencatat sejumlah jenis kegempaan di Gunung Anak Krakatau. Instrumen merekam lima kali gempa erupsi, delapan kali gempa hembusan, dan 11 kali gempa frekuensi rendah.

Selain itu, terdapat 45 kali gempa hybrid atau fase banyak, 17 kali tremor menerus, 31 kali gempa vulkanik dangkal, sembilan kali gempa vulkanik dalam, serta delapan kali gempa tektonik jauh.

Dari sisi visual, asap kawah teramati berwarna putih hingga hitam dengan tekanan sedang. Ketinggiannya berkisar 5 sampai 50 meter di atas kawah.

Pemantauan satelit Sentinel juga mendeteksi emisi sulfur dioksida dalam tingkat rendah, yakni sekitar 71 hingga 237,5 ton per hari. Anomali panas tingkat rendah turut terpantau, sedangkan titik api mulai terlihat sejak 6 Oktober 2026.

Radius 5 Kilometer Jadi Zona Terlarang

Menyusul kenaikan status menjadi Siaga, Badan Geologi melarang masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki memasuki ataupun beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Pembatasan tambahan diberlakukan dalam radius 1 kilometer dari Pulau Baru di sektor barat laut dan tenggara gunung. Kedua pulau tersebut ditandai dalam peta kawasan rawan bencana sebagai lokasi yang berpotensi menjadi pusat erupsi baru.

Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat mengenai potensi bahaya yang dapat muncul di kawasan tersebut. Ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, serta aliran lava.

Selain bahaya langsung dari aktivitas vulkanik, terdapat pula potensi erupsi sekunder ketika lava panas bersentuhan dengan air laut atau air hujan. Kondisi tersebut dapat memicu bahaya tambahan di sekitar gunung.

Masyarakat di sekitar Selat Sunda diminta mengikuti rekomendasi resmi dan tidak memasuki zona terlarang. Kepatuhan terhadap batas aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko apabila aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali meningkat.

Editor : Maylanni Diana Fitri
selat Sunda Gunung Anak Krakatau Badan Geologi ESDM status Siaga erupsi gunung api