JAKARTA - Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai Rp153,2 triliun hingga akhir September 2026 dan menjangkau 57 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Di tengah peningkatan penyerapan anggaran tersebut, pemerintah menutup sementara 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Pemerintah juga menambah 480 unit pelayanan untuk memperluas jangkauan program, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi anggaran MBG terus meningkat sepanjang 2026. Penyerapan anggaran yang pada awal tahun tercatat sebesar Rp19,55 triliun pada Januari, naik menjadi Rp134,19 triliun pada Agustus, sebelum mencapai Rp153,2 triliun pada akhir September.
Peningkatan tersebut menggambarkan besarnya anggaran yang telah digunakan untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi bagi masyarakat. Namun, pemerintah juga menaruh perhatian pada kualitas layanan dan tata kelola operasional agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah menjangkau sekitar 57 juta penerima manfaat. Pemerintah turut mengapresiasi pembenahan dan penertiban operasional yang terus dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini 4 Cara Cek Penerima dan Status Link Resminya
Anggaran MBG Naik Menjadi Rp153,2 Triliun
Realisasi anggaran MBG memperlihatkan tren kenaikan dari awal hingga akhir September 2026. Pada Januari, penyerapan anggaran tercatat Rp19,55 triliun. Jumlah tersebut kemudian meningkat hingga Rp134,19 triliun pada Agustus dan kembali bertambah menjadi Rp153,2 triliun pada akhir September.
Kenaikan ini sejalan dengan pelaksanaan program yang telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Keuangan, jumlah penerima manfaat mencapai 57 juta orang.
Besarnya cakupan tersebut membuat pengelolaan program menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pemerintah. Selain memastikan layanan menjangkau masyarakat, pelaksanaan MBG juga membutuhkan pengawasan terhadap kualitas makanan dan kelayakan fasilitas pelayanan.
BGN menjadi lembaga yang menjalankan pembenahan tata kelola operasional. Pemerintah mengapresiasi upaya penertiban tersebut sebagai bagian dari peningkatan standar pelaksanaan program.
Sebanyak 1.276 Unit Pelayanan MBG Ditutup Sementara
Di tengah perluasan program, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ditutup sementara hingga September 2026. Penutupan dilakukan karena unit pelayanan tersebut belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi.
Sertifikasi tersebut berkaitan dengan pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam operasional pelayanan makanan. Langkah penutupan sementara menjadi bagian dari penertiban untuk memastikan fasilitas yang digunakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah penerima manfaat dan penyerapan anggaran berjalan beriringan dengan upaya pengawasan kualitas layanan. Operasional unit pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyediakan makanan, tetapi juga pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi.
Meski demikian, informasi yang disampaikan tidak merinci lokasi seluruh unit yang ditutup maupun waktu pembukaan kembali masing-masing fasilitas. Penutupan tersebut tercatat sebagai langkah sementara terhadap unit yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi.
Baca Juga: BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini 4 Cara Cek Penerima dan Status Link Resminya
Pemerintah Tambah 480 Unit Pelayanan di Wilayah 3T
Selain melakukan penertiban, pemerintah memperluas jangkauan MBG dengan menambah 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Penambahan tersebut terdiri atas 211 unit mitra mandiri dan 269 unit yang berada di wilayah terpencil. Seluruh unit tambahan itu dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada akhir Oktober 2026.
Perluasan ini ditujukan untuk memperkuat jangkauan layanan program di daerah yang memiliki tantangan geografis. Kehadiran unit pelayanan tambahan diharapkan mendukung pelaksanaan MBG agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah yang membutuhkan.
Dengan tambahan tersebut, pemerintah menjalankan dua langkah secara bersamaan, yakni menertibkan fasilitas yang belum memenuhi persyaratan dan memperluas pelayanan ke daerah yang masih membutuhkan jangkauan lebih besar.
Realisasi anggaran yang mencapai Rp153,2 triliun, cakupan 57 juta penerima manfaat, penutupan sementara 1.276 unit, serta penambahan 480 layanan menjadi gambaran perkembangan program MBG hingga September 2026. Ke depan, pengawasan standar sanitasi dan kesiapan operasional tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Editor : Muhammad Rusdian NuzulaSumber : Tribunnews