237 Ribu Guru Honorer Tetap Mengajar hingga 2026, Bagaimana Nasib Mereka pada 2027?

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:25 WIB
237 ribu guru honorer tetap mengajar hingga akhir 2026. Simak pembahasan pemerintah mengenai nasib mereka pada 2027.(gemini AI)
237 ribu guru honorer tetap mengajar hingga akhir 2026. Simak pembahasan pemerintah mengenai nasib mereka pada 2027.(gemini AI)

JAKARTA - Nasib 237 ribu guru honorer atau non-ASN di Indonesia masih menjadi perhatian pemerintah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan para guru non-ASN tersebut tetap dapat mengajar hingga akhir 2026. Namun, keberlanjutan penugasan mereka pada 2027 masih dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah menegaskan keberadaan guru honorer masih dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Di sisi lain, penyelesaian status kepegawaian mereka menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan sebelum memasuki 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menjelaskan kebijakan pemerintah terhadap tenaga pendidik non-ASN. Menurutnya, guru honorer yang selama ini mengajar tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa hingga penghujung 2026.

Guru Honorer Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

Abdul Mu’ti menyebut jumlah guru honorer yang masih aktif di Indonesia mencapai sekitar 237 ribu orang. Pemerintah memastikan mereka tidak perlu menghentikan kegiatan mengajar selama masa penugasan yang berlaku pada 2026.

Baca Juga: Laporan Sanyo Hilang di Blitar, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga: Ternyata Diservis Tanpa Sepengetah

Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi landasan penugasan guru non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi guru honorer untuk tetap menjalankan aktivitas pendidikan di sekolah. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak terganggu oleh ketidakpastian mengenai status tenaga pendidik selama 2026.

Keberadaan guru non-ASN dinilai masih penting karena kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah belum sepenuhnya terpenuhi. Pemerintah pun berupaya menjaga agar sekolah tetap memiliki tenaga pengajar yang cukup untuk melayani siswa.

Meski demikian, kepastian tersebut baru berlaku hingga akhir 2026. Pemerintah belum menyampaikan keputusan final mengenai mekanisme penugasan guru honorer setelah periode tersebut berakhir.

Pemerintah Bahas Nasib Guru Honorer pada 2027

Persoalan utama yang kini dihadapi pemerintah adalah menentukan bagaimana 237 ribu guru non-ASN dapat tetap berkontribusi dalam dunia pendidikan pada 2027.

Baca Juga: Hari Parlemen, Adi Santoso Tekankan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Rakyat

Abdul Mu’ti menjelaskan, Kemendikdasmen tengah melakukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari jalan keluar. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Pembahasan tersebut diperlukan untuk menyusun kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan guru di sekolah sekaligus menyesuaikan ketentuan mengenai status kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan tenaga pendidik, mekanisme penugasan, hingga dukungan anggaran. Penyelesaian persoalan ini juga berkaitan dengan keberlangsungan layanan pendidikan di daerah yang masih mengandalkan tenaga guru non-ASN.

Abdul Mu’ti belum memerinci bentuk solusi yang akan diterapkan. Namun, koordinasi lintas kementerian menjadi langkah yang sedang ditempuh untuk menentukan kebijakan bagi guru honorer setelah 2026.

Kepastian Mengajar Belum Berarti Status Kepegawaian Tuntas

Bagi guru honorer, kepastian tetap mengajar hingga akhir 2026 menjadi hal penting untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka. Akan tetapi, persoalan status kepegawaian dan penugasan setelah periode tersebut masih menunggu keputusan pemerintah.

Penting untuk membedakan antara kepastian menjalankan tugas mengajar dan penyelesaian status kepegawaian. Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 memberikan landasan penugasan pada 2026, tetapi belum menjadi keputusan menyeluruh mengenai masa depan seluruh guru non-ASN pada 2027.

Karena itu, hasil pembahasan antarkementerian akan menjadi penentu arah kebijakan selanjutnya. Pemerintah diharapkan dapat menyusun solusi yang mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan kepastian bagi tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi.

Dengan jumlah guru honorer yang mencapai ratusan ribu orang, keputusan mengenai penugasan pada 2027 akan berdampak luas terhadap dunia pendidikan. Untuk saat ini, mereka masih dapat menjalankan tugas hingga akhir 2026, sementara pemerintah terus membahas langkah berikutnya.

Editor : Maylanni Diana Fitri
guru non-ASN Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 Is this conversation helpful so far? kemendikdasmen guru honorer abdul mu'ti