BLITAR KAWENTAR – Cara cek tanah BPN menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin memastikan informasi bidang tanah dan dokumen kepemilikannya. Pada 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan.
Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Meski layanan digital memudahkan pemeriksaan awal, masyarakat tetap perlu memahami batasan informasi yang tersedia dan mengetahui kapan harus melakukan konfirmasi langsung ke kantor pertanahan.
Memastikan data tanah sesuai dengan dokumen yang dimiliki merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi. Pemeriksaan juga berguna ketika seseorang hendak membeli tanah, mengurus warisan, atau menata dokumen aset keluarga.
Baca Juga: ATR/BPN Dekat Permudah Warga Urus Informasi Pertanahan, Tak Perlu Jauh ke Kantor
Mengapa Data Sertifikat Tanah Perlu Diperiksa?
Data sertifikat tanah memuat informasi penting mengenai bidang tanah yang terdaftar. Informasi tersebut dapat mencakup identitas pemegang hak, letak bidang, luas tanah, serta data administrasi lain sesuai jenis dokumen.
Ketidaksesuaian informasi perlu diperhatikan karena dapat menimbulkan kendala ketika pemilik melakukan pengurusan pertanahan berikutnya.
Misalnya, pemilik menemukan perbedaan informasi antara dokumen yang dipegang dan data yang ditampilkan dalam layanan digital. Kondisi tersebut perlu diklarifikasi agar diketahui penyebabnya.
Namun, perbedaan tampilan data tidak otomatis berarti sertifikat bermasalah. Ada kemungkinan informasi bidang tanah belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem digital atau memerlukan pembaruan data.
Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan dengan membandingkan dokumen yang dimiliki dan informasi resmi yang tersedia.
Cara Cek Tanah BPN Melalui Sentuh Tanahku
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengakses layanan informasi pertanahan yang disediakan ATR/BPN.
Baca Juga: ATR/BPN dan BRAN Selaraskan Kewenangan, Ini Fokus Pembahasan Reforma Agraria
Berikut langkah awal yang dapat dilakukan.
1. Unduh aplikasi resmi
Cari aplikasi Sentuh Tanahku melalui toko aplikasi resmi pada ponsel. Pastikan aplikasi yang dipilih merupakan layanan resmi ATR/BPN.
2. Buat akun pengguna
Lakukan pendaftaran akun dengan mengikuti petunjuk yang tersedia. Masukkan data yang diminta secara benar dan gunakan informasi pribadi milik sendiri.
3. Selesaikan proses verifikasi
Beberapa fitur membutuhkan akun dengan tingkat verifikasi tertentu. Ikuti prosedur verifikasi sesuai ketentuan aplikasi.
4. Buka fitur informasi pertanahan
Setelah berhasil masuk, periksa menu yang tersedia untuk mencari informasi sertifikat atau bidang tanah. Nama menu dan tahapan penggunaan dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi.
5. Periksa informasi yang tersedia
Cocokkan informasi yang ditampilkan dengan dokumen yang dimiliki. Apabila ada perbedaan atau data tidak ditemukan, jangan langsung menyimpulkan status tanah bermasalah.
Fitur yang tersedia dapat berbeda sesuai jenis sertifikat dan status akun. Karena itu, pengguna perlu mengikuti petunjuk resmi yang muncul dalam aplikasi.
Baca Juga: ATR/BPN Dekat Permudah Urus Sertipikat Tanah, Warga Tak Perlu Selalu ke Kantah
Bagaimana Jika Informasi Tanah Tidak Sesuai?
Jika informasi bidang tanah tidak ditemukan atau terdapat perbedaan data, langkah berikutnya adalah meminta penjelasan dari kantor pertanahan.
Siapkan sertifikat atau dokumen dasar penguasaan tanah yang dimiliki. Dokumen tersebut dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang dipersoalkan.
Petugas akan menjelaskan apakah diperlukan pemutakhiran data, pemeriksaan dokumen lebih lanjut, atau prosedur administrasi lainnya.
Masyarakat sebaiknya tidak mengubah dokumen sendiri atau menggunakan jasa pihak yang menjanjikan perbaikan data tanpa prosedur resmi.
Apabila persoalan berkaitan dengan batas bidang tanah, riwayat peralihan hak, atau dugaan tumpang tindih kepemilikan, penanganannya dapat membutuhkan pemeriksaan tambahan.
Dengan meminta klarifikasi, pemilik dapat mengetahui langkah yang sesuai berdasarkan kondisi sebenarnya.
Cek Tanah Sebelum Melakukan Jual Beli
Pemeriksaan data tanah juga penting bagi calon pembeli sebelum menyepakati transaksi.
Baca Juga: ATR/BPN Dekat Permudah Urus Sertipikat Tanah, Warga Tak Perlu Selalu ke Kantah
Calon pembeli sebaiknya tidak hanya mengandalkan foto sertifikat atau informasi yang diberikan penjual. Identitas pihak yang berhak, kondisi dokumen, dan status bidang tanah perlu diperiksa melalui mekanisme resmi.
Pengecekan melalui aplikasi dapat membantu memperoleh informasi awal. Namun, pemeriksaan digital bukan pengganti seluruh prosedur pengecekan sertifikat untuk transaksi jual beli.
Jika diperlukan, mintalah bantuan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan lakukan pemeriksaan sesuai ketentuan sebelum transaksi dilanjutkan.
Langkah tersebut membantu mengurangi risiko kesalahpahaman mengenai status kepemilikan dan dokumen yang menjadi dasar transaksi.
Warga Kabupaten Blitar Bisa Meminta Konfirmasi ke Kantah
Masyarakat Kabupaten Blitar yang mengalami kendala ketika mengecek data tanah dapat meminta penjelasan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.
Warga dapat menanyakan prosedur pemeriksaan, dokumen yang perlu dibawa, serta langkah yang harus dilakukan apabila informasi tanah belum tersedia dalam sistem digital.
Konfirmasi langsung menjadi penting ketika persoalan tidak dapat diselesaikan melalui aplikasi.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap situs atau akun media sosial yang mengatasnamakan BPN. Jangan memberikan kata sandi, kode verifikasi, atau dokumen pribadi kepada pihak yang tidak jelas kewenangannya.
Pada akhirnya, cara cek tanah BPN melalui layanan digital dapat membantu masyarakat memperoleh informasi awal secara lebih praktis. Untuk memastikan kesesuaian data dan menangani persoalan administrasi, masyarakat tetap perlu mengikuti prosedur resmi ATR/BPN.
Editor : Aprillita Saskia Azzahrah Putri Kurniawan