BLITAR - Suasana Balai Desa Kendalrejo sedikit berbeda pada Kamis (14/12) lalu. Ratusan warga setempat memadati ruangan tersebut. Mereka tampak semringah. Maklum saja, mereka bakal membawa pulang sertifikat tanah yang sudah lama diimpikan setelah mengikuti program PTSL. “Prosesnya cepat, kalau tidak salah sekitar tiga atau lima bulan sertifikat saya sudah jadi,” ujar Karlin, seorang warga yang mengikuti program tersebut.
Dia mengatakan bahwa selama ini tidak ada proses yang rumit. Semua urusan pertanahan ini selesai di kantor desa. Hal itu membuatnya sangat terbantu karena sangat jarang bersinggungan dengan persoalan administrasi. “Dalam proses mengukur lahan tidak ada tambahan biaya,” terangnya.
Karlin bercerita pernah mengurus surat tanah secara mandiri 20 tahun lalu. Kala itu, dia membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Tak kurang dari Rp 2,5 juta dikeluarkan untuk kepentingan tersebut. Itu pun harus bolak-balik kantor untuk melengkapi berkas. “Kalau ini cuma keluar sekitar Rp 150 ribu. Makanya ini sangat membantu kami,” ujaranya.
Ada 178 warga lain yang ber nasib sama dengan Karlin. Ser tifikat tanah mereka sudah se lesai diproses. “Sebenarnya ada sekitar 400-an yang mendaftar, yang sebagian belum ka rena perlu verifikasi,” ucap Ke tua Pokmas Desa Kendalrejo, Eko Prasetyo. Dia berharap pro ses tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Dengan begitu, masyarakat bisa segera memanfaatkan aset tersebut. (*/c1/hai)
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra