Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Satpol PP Kota Blitar Siap Kawal dan Sukseskan Pemilu 2024

M. Luki Azhari • Kamis, 21 Desember 2023 | 18:16 WIB

 

RONNY YOZA PASALBESSY S.SOS, MM(Kepala Satpol PP Kota Blitar)
RONNY YOZA PASALBESSY S.SOS, MM(Kepala Satpol PP Kota Blitar)

BLITAR - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Blitar terus memberikan pelayanan terbaik untuk menciptakan ketertiban di masyarakat.

Selain itu, penegakan peraturan daerah (perda) sebagai fungsi utama terus digalakkan sebagai bukti nyata kinerja optimal Satpol PP Kota Blitar sepanjang tahun ini.

Kepala Satpol PP Kota Blitar Roni Yoza Pasalbessy mengatakan bahwa terdapat banyak kegiatan dan program yang telah dilakukan selama ini.

Utamanya persiapan matang menyambut tahun politik 2024. Pihaknya menilai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) satuan pelindung masyarakat (satlinmas) perlu dilakukan sebagai upaya pengamanan publik.

“Pelatihan baris-berbaris yang diikuti linmas sekota, sosialisasi, dan pembinaan terkait pengamanan TPS pada Pemilu 2024. Pembekalan secara langsung disampaikan Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808/Blitar, wali kota, juga KPU dan Bawaslu,” ujarnya di ruang kerja Mako Satpol Kota Blitar, Kamis (20/12/2023).

Institusinya juga menggencarkan rangkaian kegiatan perlindungan masyarakat dari awal hingga akhir tahun.

Mulai dari pengerahan linmas pada HUT satpol PP, HUT Kemerdekaan RI, dan rangkaian Kirab Pataka, di samping sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka Pemilu 2024.

Bulan lalu, pihaknya juga mengirimkan linmas pada Jambore Satlinmas Se-Jatim di Coban Rondo, Malang.

“Tujuannya sebagai bentuk upaya Satpol PP membina masyarakat, mewujudkan satlinmas profesional, tanggap, tangkas melaksanaakan tugas perbantuan di masyatakat,” tutur pria ramah ini.

Ketenteraman ketertiban umum (trantibum) juga visi dan misi Satpol PP Kota Blitar menciptakan tatanan kehidupan kondusif. Roni mengaku, deteksi dini potensi gangguan kerawanan dilakukan secara masif melalui patroli ke pelosok.

Tujuannya menindak potensi gangguan, seperti gelandangan dan pengemis, pengamen, manusia silver, anak jalanan, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di jalan. Penertiban pelanggaran perda tata ruang juga jadi tugasnya.

Masyarakat dapat melaporkan keresahan yang terjadi melalui program bertajuk SEMAR BERLAGA (Selesaikan Masalah Bersama Mako 83). Ini terobosan Satpol PP Kota Blitar guna mengatasi gangguan ketertiban umum. Dengan solusi efektif, pihaknya akan mengurai persoalan yang terjadi.

“Kami tidak sendiri. Semua masalah juga kami koordinasikan dengan instansi terkait. Kami sebagai penegak perda, penertib, juga tidak lepas dari kerja sama lintas OPD sesuai persoalan yang terjadi,” terangnya.

Satpol PP Kota Blitar juga terlibat dalam tim penertiban alat peraga kampanye (APK). Merujuk pada Perwali Nomor 23 Tahun 2017 tentang Reklame dan Pemasangan APK, terdapat ruas jalan yang harus steril dari peraga kampanye.

Misalnya, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Merdeka, Jalan Anggrek, dan Jalan Mawar. Nah, dalam hal ini Bawaslu memiliki peran mengawasi pelanggaran APK.

 Baca Juga: Dua Sejoli Terjaring Razia saat Berduaan di Kamar Kost Kota Blitar, Satpol PP: Statusnya Masih Pelajar

“Karena itu ranah politik, kami tunggu surat Bawaslu untuk permintaan bantuan penertiban. Mereka mengumpulkan pelanggaran, lalu menyurati timses parpol. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami yang akan bergerak,” imbuhnya.

Selain itu, serapan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini juga optimal. Satpol PP Kota Blitar melakukan dua kegiatan, di antaranya sosialisasi barang kena cukai ilegal dan penegakan perda berupa operasi patroli barang kena cukai ilegal.

Roni menjabarkan, sosialisasi berlangsung sejak awal bulan hingga Juli. Selanjutnya, operasi melibatkan bea cukai dilakukan selama periode Agustus hingga Desember. Hasilnya pun positif. Semakin banyak masyarakat teredukasi terkait rokok ilegal lantaran merugikan negara.

 Baca Juga: Puluhan APK di Jalan Protokol Ditertibkan Bawaslu Kota Blitar, Ini Alasannya...

“Tujuannya meminimalisasi barang kena cukai ilegal di kota, bukan cuma rokok. Nah, terkait rokok ilegal memang masih ditemui, tapi tidak banyak di kota,” sambungnya.

Catatan apik juga datang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar. Instansi yang bernaung di bawah Satpol PP Kota Blitar ini optimal dalam capaian standar pelayanan minimal (SPM). Dari time response kebakaran atau rescue durasi 15 menit, UPT Damkar Kota Blitar tiba di lokasi laporan lebih awal. Rata-rata sekira 7,5 menit hingga 12 menit.

“Itu sangat baik. Capaian 100 persen. Masyarakat tidak ada keluhan kedatangan damkar melebihi 15 menit. Seluruh kejadian tahun ini sanggup ditangani secara tanggap, tanpa korban jiwa,” paparnya.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#keamanan #tertib #satpol pp #Kota Blitar #pemilu