BLITAR - Ratusan kendaraan inventaris di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar masuk daftar lelang tiap tahunnya. Kondisinya sudah rusak dan ketinggalan zaman.
Meski begitu, tidak semua kendaraan dinas tersebut diminati pembeli. "Jadi, tidak semua laku. Tetap mengikuti pasar. Ada yang sepaket dari harga dan fisik masih bisa dipakai, itu laku. Tapi, kalau kemahalan dan fisik tidak mendukung, mungkin belum terjual," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, kemarin (25/1).
Lelang kendaraan sudah dilakukan secara rutin sejak 2021. Namun, ada sejumlah kendaraan yang tahun lalu dilelang, tetapi tak dilirik calon pembeli. Walhasil kembali dilelang tahun ini.
Lelang kendaraan dinas habis pakai ini dilakukan untuk meminimalisasi biaya pemeliharaan kendaraan. Kondisi kendaraan yang rusak juga menghambat kinerja dan operasional.
Pemanfaatan anggaran pemeliharaan pun menjadi tidak efisien. Hasil lelang tersebut masuk pendapatan asli daerah (PAD).
Tahun ini, pihaknya kembali melelang puluhan kendaraan dinas habis pakai. Jumlahnya sekira 30 kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil.
Proses lelang melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang dan diumumkan secara terbuka.
"Kami jadwalkan lagi. Aset kendaraan dinas yang kemarin sudah dilelang tetapi belum ada peminat atau gagal, ada yang tidak laku, kami inventarisasi lagi," jelasnya.
Proses lelang nantinya dilakukan secara bertahap. KPKNL akan lebih dulu menilai kelayakan kendaraan sebagai penentuan harga. Sebab, tingkat kerusakan kendaraan berbeda.
"Tentu terjual di bawah harga pembelian yang dulu. Tapi kami tidak rugi karena sudah memanfaatkan, daripada tidak terpakai. Apalagi kondisinya sudah lama. Kalau tetap dirawat, malah menghabiskan biaya," tandasnya.
Sebelumnya, pemkot sudah menjual sekira 97 kendaraan dinas rusak. Terdiri dari motor bebek, matik, dan mobil. Meski tidak semua laku, hasil penjualan yang masuk ke PAD mencapai Rp 463 juta. (luk/c1/sub)
Editor : Luqman Hakim